Pemerintahan

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik Apresiasi Kontribusi BPKP Kaltim Dalam Membangun Daerah

  •   Rizky Yusuf
  •   22 Januari 2024
  •   4:47pm
  •   Pemerintahan
  •   163 kali dilihat

Samarinda - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, secara resmi mengukuhkan Felix Joni Darjoko sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim. Acara Pengukuhkan dan Serah Terima jabatan berlangsung di Odah Etam Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Senin (22/1/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah Kepala Daerah dan pejabat tinggi, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Walikota Bontang Najirah, Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, Sekda Kabupaten Paser Katsul Wijaya, dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

Dalam kesempatan ini, Akmal Malik menekankan peran penting Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim dalam mendukung pembangunan daerah. 

Ia memaparkan beberapa aspek krusial yang diawasi dan ditingkatkan oleh BPKP, seperti Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), kapabilitas Aparat Pengawasan Pemerintah (APIP), dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui aplikasi Financial Management Information System (FMIS). Selain itu, kerjasama dalam pengawasan Program Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) juga menjadi fokus utama.

"Pengawasan harus menjamin tepat sasaran, tidak boleh ada yang disalah-gunakan. Sebab itu kita sepakat bahwa tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap penyelewangan anggaran," ujar Akmal.

Provinsi Kaltim yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut-turut mendapatkan apresiasi dari Akmal Malik. Ia juga memberikan penghargaan kepada BPKP Kaltim atas kerjasama dan koordinasi yang baik dalam pengawasan intern, keuangan, dan pembangunan daerah.

Di sisi lain, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah, Iwan Taufiq Purwanto, menegaskan bahwa pergantian kepala perwakilan BPKP tidak akan mengurangi kerja sama yang telah terjalin dengan pemerintah daerah. BPKP tetap melaksanakan pengawasan intern dan konsultatif, dengan fokus pada assurance dan consulting kepada berbagai stakeholders, termasuk Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota.

Iwan juga menginformasikan bahwa Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) pada tahun 2023. Agenda tersebut mencakup evaluasi perencanaan, penganggaran, infrastruktur, konektivitas, pendidikan, dan pembangunan SDM, yang secara rutin dilaporkan kepada PJ Gubernur.

"Mengawal Langkah, Membangun Daerah" merupakan tema dari pengawasan BPKP di Kalimantan Timur yang diharapkan mampu merepresentasikan kehadiran BPKP di tengah pembangunan pemerintah daerah dan diharapkan mampu memberi peran dalam kelancaran dan kesuksesan pembangunan daerah. (rey/pt)