Penetapan Jam Kerja Bagi ASN di Kaltim Selama Ramadhan 1443 H
- Nichita Heryananda Putri
- 31 Maret 2022
- 9:08am
- Pemerintahan
- 1009 kali dilihat
Samarinda - Ibadah puasa bukan menjadi halangan untuk tetap produktif selama jam kerja. Dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 11 tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.
Dalam SE tersebut disebutkan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadhan pada hari Senin hingga Kamis menjadi pukul 08.00-15.30 WITA. Sedangkan hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 08.00-11.00 WITA.
Sementara itu bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 WITA pada hari Senin sampai Kamis dan Sabtu. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-11.00 WITA.
“Jam kerja tersebut berlaku bagi ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office), maupun di rumah (work from home). Serta, mulai berlaku sejak permulaan hingga berakhirnya bulan Ramadhan 1443 H yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah,” sebut Gubernur Isran dalam edaran yang tertulis.
Dalam SE tersebut juga disebutkan dalam penetapan jam kerja, Kepala Perangkat Daerah diharapkan tetap memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik pada perangkat daerah masing-masing. Khusus Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta untuk menyesuaikan waktu pelaksanannya. (cht/pt)
Kategori
- Berita 2619
- Artikel 32
- Anti Hoax 48
- Budaya 90
- Ekonomi 216
- Teknologi 232
- Hiburan 64
- Kesehatan 714
- Olahraga 163
- Pemerintahan 1372
- Pembangunan 306
- Politik 42
- Seputar Kaltim 105
- Pendidikan 146
- Rubrik 9
- Statistik 197
- Aplikasi 49
- Layanan 37
- Agama 213
- Keluarga 31
- Keluarga 9
- Bantuan 69
- Perkebunan 184
- Lingkungan 61
- Narkoba 21
- Pelatihan 144
- Anak 9
- Pramuka 43
- Sosial 45
- Perempuan 34
- Investasi 23
- Penghargaan 105
- Paguyuban 3
- Keamanan 21
- Kerajinan 19
- Kerajinan 5
- Ketahanan 9
- Pariwisata 87
- Bencana 19
- Pameran 26
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 18
- Peternakan 3
- Pertanian 30
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 10
- Perdagangan 12
- Perdagangan 1
- Kependudukan 10
- Karnaval 4
- Cuaca 46
- Pancasila 7
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 5
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 40
- Kehumasan 7
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 6
- Penelitian 2
- Keamanan 4
- Keamanan 1
- Festival 12
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 15
- Nusantara 1
- Informasi 9
- Infrastruktur 5
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 6
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4
- Kearsipan 12
- Bakti Sosial 1
- Dekranasda 1
- Energi Sumber Daya Mineral 1