Penetapan Jam Kerja Bagi ASN di Kaltim Selama Ramadhan 1443 H
- Nichita Heryananda Putri
- 31 Maret 2022
- 9:08am
- Pemerintahan
- 846 kali dilihat
Samarinda - Ibadah puasa bukan menjadi halangan untuk tetap produktif selama jam kerja. Dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 11 tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.
Dalam SE tersebut disebutkan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadhan pada hari Senin hingga Kamis menjadi pukul 08.00-15.30 WITA. Sedangkan hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 08.00-11.00 WITA.
Sementara itu bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 WITA pada hari Senin sampai Kamis dan Sabtu. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-11.00 WITA.
“Jam kerja tersebut berlaku bagi ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office), maupun di rumah (work from home). Serta, mulai berlaku sejak permulaan hingga berakhirnya bulan Ramadhan 1443 H yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah,” sebut Gubernur Isran dalam edaran yang tertulis.
Dalam SE tersebut juga disebutkan dalam penetapan jam kerja, Kepala Perangkat Daerah diharapkan tetap memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik pada perangkat daerah masing-masing. Khusus Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta untuk menyesuaikan waktu pelaksanannya. (cht/pt)
Kategori
- Berita 2331
- Artikel 31
- Anti Hoax 48
- Budaya 77
- Ekonomi 211
- Teknologi 216
- Hiburan 59
- Kesehatan 699
- Olahraga 162
- Pemerintahan 1256
- Pembangunan 296
- Politik 39
- Seputar Kaltim 103
- Pendidikan 140
- Rubrik 9
- Statistik 181
- Aplikasi 41
- Layanan 33
- Agama 187
- Keluarga 25
- Keluarga 8
- Bantuan 57
- Perkebunan 144
- Lingkungan 55
- Narkoba 20
- Pelatihan 121
- Anak 9
- Pramuka 41
- Sosial 40
- Perempuan 31
- Investasi 21
- Penghargaan 100
- Paguyuban 3
- Keamanan 20
- Kerajinan 13
- Kerajinan 3
- Ketahanan 9
- Pariwisata 82
- Bencana 18
- Pameran 23
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 15
- Peternakan 3
- Pertanian 28
- Pertanian 5
- Pangan 18
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 7
- Perdagangan 10
- Perdagangan 1
- Kependudukan 8
- Karnaval 4
- Cuaca 40
- Pancasila 5
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 4
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 32
- Kehumasan 2
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 5
- Penelitian 2
- Keamanan 2
- Keamanan 1
- Festival 11
- Beasiswa 7
- Kebutuhan 1
- Transportasi 14
- Nusantara 1
- Informasi 6
- Infrastruktur 3
- Telekomunikasi 2
- UMKM 3
- Kelautan 2
- Perhubungan 3
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 3