Pemerintahan

Pemprov Kaltim Terima Penghargaan Kemendagri Sebagai Penyelenggara 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   31 Agustus 2022
  •   5:05pm
  •   Pemerintahan
  •   409 kali dilihat

Bali - Pemerintah Provinsi Kaltim mendapat Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Penyelenggara Penilaian 8 (delapan) Konvergensi Penurunan Stunting di Regional II. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim mewakili Gubernur Kaltim.

Kepala Bappeda Kaltim Prof. Dr. Ir. H. M. Aswin, MM, Pemprov sangat konsisten dalam menyelesailan permasalahan stunting, bahkan penanganan stunting sudah menjadi tugas bersama, yakni bagaimana bisa menurunkan angka stunting di masing-masing daerah.

Dijelaskannya, beberapa waktu lalu pihaknya juga telah mengadakan agenda Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Terhadap Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021.

Adapun 8 (delapan) aksi konvergensi di Kabupaten/Kota yaitu Analisa Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stuntingl Perbup/Perwali Tentang Peran Desa, Kader Pembangunan Manusia, Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi serta Riviu Kinerja Tahunan.

“Tujuan dari penilaian kinerja dilakukan untuk mengukur tingkat penilaian kinerja pemerintah Kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting,” ucapnya.

Khusus di lingkup Provinsi, berdasarkan hasil penilaian bersama Kemendagri, penghargaan juga diberikan kepada Kab/Kota di Kaltim yang memperoleh peringat 3 (tiga) besar yakni untuk peringkat pertama diraih oleh Kota Samarinda, peringkat kedua Kabupaten Kutai Kartanegara dan peringkat ketiga yakni Kab Penajam Paser Utara.

“Kita mulai dari memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah Kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting, lalu mengevaluasi, hingga mengapresiasi kinerja. Penilaian berlangsung dengan paparan dari perwakilan Tim KP2S kab/kota lalu dilanjutkan dengan sesi wawancara dari tim penilai dan tim panelis secara bergantian per Kabupaten/Kota,” rincinya.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 angka prevalensi stunting di Kalimantan Timur telah berada dibawah rata-rata nasional. Dimana angka prevalensi stunting nasional 24,4 persen sedangkan Kaltim diangka 22,8 persen.

Dilansir dari beberapa sumber, di tingkat Kabupaten dan Kota, Kutai Timur menduduki daerah dengan jumlah anak stunting terbanyak. Persentasenya 27,5 persen. Kemudian disusul Penajam Paser Utara 27,3 persen; Kukar 26,4 persen; Bontang 26,3 persen; Berau 25,7 persen, Paser 23,6 persen; Samarinda 21,6 persen; Mahakam Ulu 20,3 persen; Balikpapan 17,6 persen; dan Kutai Barat 15,8 persen. (cht/pt)