Pemerintahan

Pemprov Kaltim Raih Predikat Kinerja Tinggi dan Peringkat 6 Nasional dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2023

  •   Khajjar Rohmah
  •   18 Mei 2024
  •   1:41pm
  •   Pemerintahan
  •   527 kali dilihat

Samarinda - Hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah 2024 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Kaltim Tahun 2023 mencatatkan prestasi yang membanggakan.

Pemprov Kaltim berhasil meraih skor evaluasi kinerja sebesar 3,5178 dengan Status Kinerja Tinggi, menempatkannya pada peringkat ke-6 dari 38 provinsi di Indonesia.

LPPD Provinsi Kaltim Tahun 2023 merupakan tahun keempat dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023. Laporan ini bertujuan memberikan gambaran mengenai pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, mencakup urusan konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan, dengan tujuan meningkatkan citra dan wibawa pemerintahan daerah.

Dalam Ringkasan LPPD Tahun 2023, disampaikan hasil capaian kinerja makro dan ringkasan capaian kinerja Urusan Wajib Pelayanan Dasar. Hal ini meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan perlindungan sosial.

Ringkasan LPPD 2023 juga memuat hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023, realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah, serta inovasi daerah.

"Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 kali berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2023," bunyi Ringkasan LPPD yang dipublikasikan secara resmi oleh Pemprov Kaltim.

Melalui penyampaian Ringkasan LPPD Tahun 2023 ini, diharapkan dapat diperoleh masukan dan saran dalam rangka mewujudkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik. (Krv/pt)