Pemprov Kaltim dan Jatim Kolaborasi dalam Pengentasan Desa Tertinggal dan Desa Mandiri
Surabaya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Timur selaku unsur penyelenggara, melaksanakan kunjungan kerja ke Jawa Timur.
Kunjungan Kerja tersebut Bertempat di Hotel Swiss-Bellinn Tunjungan Surabaya, Kamis (10/8/2023).
Kunjungan Kerja ini terkait dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyiapan Bahan Kebijakan tentang Pengentasan Desa Tertinggal di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 dengan tema "Kebijakan Peningkatan Desa Tertinggal menjadi Desa Berkembang dan Desa Mandiri", yang telah dilangsungkan di Hotel Swiss-Bell Balikpapan pada Senin (7/8/2023) lalu.
Delegasi Kunjungan Kerja ini terdiri dari berbagai Perangkat Daerah (PD) baik dari Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Kabupaten/Kota. Diskominfo Kaltim juga turut serta dalam delegasi ini, diwakili oleh Pranata Komputer Ahli Muda, Bambang Kukilo A.S.
Juraidi selaku Kepala Bagian Non Pelayanan Dasar Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam mewujudkan Desa Mandiri. Dia juga meminta Jawa Timur sebagai contoh dalam pelaksanaan Desa Mandiri yang memiliki potensi ekonomi untuk mendukung Kota Surabaya.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Budi Sarwoto menyatakan bahwa program Desa Berdaya di Jatim bertujuan untuk mengatasi status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal. Program ini juga fokus meningkatkan jumlah desa mandiri di Jawa Timur dengan pemberdayaan ekonomi dan branding ekonomi desa.
Dalam konteks ini, Jawa Timur memiliki topografi dan demografi yang unik dengan jumlah penduduk sekitar 40,67 juta jiwa dan wilayah yang mencakup 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, 7.721 desa dan 780 kelurahan.
Adapun Program Desa Berdaya di Jawa Timur mendukung visi terwujudnya masyarakat yang adil, sejahtera dan unggul melalui kerja sama serta semangat gotong royong sesuai RPJMD 2019-2024.
Sementara Misi kedua Jawa Timur adalah menciptakan kesejahteraan yang adil secara sosial, memenuhi kebutuhan dasar terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan, serta menyediakan lapangan kerja dengan perhatian khusus pada kelompok rentan. (hend/pt)