Pemerintahan

Pemprov Kaltim dan DPRD Sepakat dan Sependapat Terhadap Tiga Ranperda Inisiatif

  •   Rizky Yusuf
  •   12 September 2023
  •   8:28pm
  •   Pemerintahan
  •   608 kali dilihat

Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur, dalam tanggapannya terhadap Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terkait Nota Penjelasan mengenai tiga Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 pada Rapat Paripurna ke-32 di Gedung B DPRD Kaltim pada Selasa (12/9/2023), menyatakan kesepahaman dan persetujuan.

Tiga Ranperda inisiatif tersebut adalah perubahan bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda), perubahan bentuk Perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi, mengungkapkan apresiasi dan penghargaannya kepada semua fraksi DPRD Kaltim atas masukan, saran, dan tanggapan yang diberikan terkait Ranperda tersebut.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mereka yang memberikan apresiasi dan dukungan terhadap pengusulan Ranperda perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan PT. Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (Perseroda) dan Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda)," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah setuju dan sependapat bahwa perubahan bentuk badan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan peran dan fungsi perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Untuk hal tersebut percepatan penetapan Ranperda ini akan membawa dampak luas bagi masyarakat Kaltim,"ucap orang nomor dua di Bumi Etam tersebut.

Pemerintah Daerah juga memberikan apresiasi dan dukungannya untuk pembahasan Ranperda ini melalui Komisi.

Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan akan menjadikan saran-saran ini sebagai upaya perbaikan dalam menciptakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akuntabel dan memberikan manfaat dalam perkembangan ekonomi daerah.

Kemudian pemerintah juga sependapat dengan setiap fraksi yang memandang penting keberadaan Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

"Mengingat Kalimantan Timur adalah wadah utama bagi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang memiliki potensi dampak mobilitas penduduk yang lebih besar," ujar Mantan Legislator Karang Paci dan Senayan tersebut.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Samsun, Sigit Wibowo, dan Seno Aji, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Forkopimda. (rey/pt)