Pemerintahan

Pemerintah Usung “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” Jadi Kebijakan Fiskal 2022

  •   resa septy
  •   16 Agustus 2021
  •   3:10pm
  •   Pemerintahan
  •   967 kali dilihat

Samarinda - Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural menjadi kebijakan fiskal yang diusung Pemerintah pada tahun 2022.

Melalui Pidato Kenegaraan, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan keterangan tersebut sesuai daripada Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Senin (16/8).

Jokowi menyebutkan bahwa pemulihan sosial ekonomi akan terus dimantapkan sebagai penguat dan pondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara optimal. Reformasi struktural ini dinilainya merupakan hal yang sangat fundamental untuk pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi pasca pandemi karena Indonesia harus tumbuh dengan cepat dan berkelanjutan.

“Untuk itu produktifitas harus ditingkatkan. Produktifitas akan bisa meningkat bila kualitas SDM membaik, diperkuat oleh konektivitas yang semakin merata, pembangunan infrastruktur yang dipercepat termasuk infrastruktur digital, energi dan pangan untuk mendorong industrialisasi serta dukungan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha,” ucapnya.

Pada tahun 2022, Pemerintah merencanakan kebijakan fiskal yang tetap ekspansif guna mendukung percepatan pemulihan sosial ekonomi. Namun juga konsolidatif untuk menyehatkan APBN dengan penguatan reformasi struktural.

6 fokus utama dalam kebijakan APBN Tahun 2022 disampaikan oleh sosok nomor satu di Indonesia ini diantaranya; (1) melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, (2) menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, (3) memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas dan berdaya saing.

Lanjut, (4) melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, (5) penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, dan (6) melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan Zero Based Budgeting (ZBB) untuk mendorong belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.

Secara garis besar, Jokowi menerangkan bahwasannya konsolidasi fiskal pada tahun 2022 nantinya akan lebih fokus untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural terutama akselerasi pembangunan SDM melalu reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan. Reformasi struktural juga diarahkan untuk perbaikan pondasi ekonomi melalui reformasi regulasi dan birokrasi serta dukungan sektoral yang mendorong pertumbuhan. (resa/as)