Pemerintahan

Paripurna ke-33, APBD Perubahan 2022 Kaltim Diproyeksikan Naik

  •   Rizky Yusuf
  •   3 September 2022
  •   10:56am
  •   Pemerintahan
  •   1039 kali dilihat

Samarinda - Mewakili Gubernur Kaltim, Pj Sekretaris Daerah Kaltim Riza Indra Riadi menghadiri sekaligus menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna ke-33 di DPRD Kaltim, Jumat (2/9/2022).

Dalam penyampaiannya, Riza menjelaskan dalam nota penjelasan terdapat beberapa perubahan target pendapatan dibandingkan target APBD murni 2022, semula sebesar Rp 11,5 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

"Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan pada APBD murni Tahun 2022,"ungkap Riza.

Ia menjabarkan, target pendapatan yang direncanakan semula Rp 10,86 triliun mengalami kenaikan Rp 1,56 triliun atau naik 14,43 persen, sehingga pada perubahan APBD 2022, pendapatan daerah menjadi Rp 12,42 triliun.

Adapun komponennya antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp 6,5 triliun bertambah Rp 466 miliar atau 7,09 persen sehingga menjadi Rp 7,052 triliun. Perubahan ini terjadi dalam sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan asli daerah lain yang sah.

Lanjutnya Pendapatan transfer juga mengalami kenaikan sebesar Rp 1,099 triliun atau 25,80 persen. Semula Rp 4,26 triliun menjadi Rp 5,36 triliun.

"Pendapatan daerah lain-lain yang sah, semula Rp 12,59 miliar menjadi Rp 12,74 miliar atau naik sebesar 1,15 persen,"tambahnya.

Serta penerimaan pembiayaan, sesuai dengan perhitungan APbD TA 2021 sisa lebih anggaran (Silpa) yang sebesar Rp 2,446 triliun, Rp 876 miliar telah dialokasikan di dalam APBD murni 2022. Pada perubahan APBD 2022, Silpa yang dialokasikan Rp 1,57 triliun.

Riza menyebutkan dari belanja daerah, dalam alokasi dana mengalami kenaikan. Semula Rp 11,5 triliun menjadi Rp 14,639 triliun atau 27 persen. Komponennya antara lain belanja operasi dari Rp 5,8 triliun menjadi Rp 7,01 triliun, belanja modal dari Rp 1,750 triliun menjadi Rp 2,6 triliun.

Belanja tidak terduga yang semula Rp 222 miliar menjadi Rp 631,3 miliar, serta belanja transfer dari Rp 3,6 triliun menjadi Rp 4,3 triliun. (rey/pt)