Pemerintahan

Minimalisir Penularan,Kantor Gubernur Kaltim Berlakukan WFH

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   1 Februari 2021
  •   4:32pm
  •   Pemerintahan
  •   756 kali dilihat

Samarinda—Penyebaran Corona Virus Desease (Covid 19) terus mengalami peningkatan dari hari ke hari. Termasuk berimbas kepada puluhan pegawai di lingkup Kantor Gubernur Kaltim yang dilaporkan terkonfirmasi positif.

Karenanya guna menghindari penyebaran yang semakin intens, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim mengeluarkan instruksi penyesuaian jam kerja dengan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah terhitung hari ini Senin, 1 Februari 2021 hingga 11 Februari 2021 mendatang.

Instruksi WFH disampaikan Muhammad Sa’bani melalui surat bernomor 065/0371/B.Org, tentang sistem kerja PNS di lingkungan kantor Gubernur Kaltim, pada tanggal 29 Januari 2021.

Dalam instruksinya, Sa’bani menegaskan sistem kerja dari kantor akan kembali efektif terhitung mulai tanggal 15 Februari 2021, atau akan disesuaikan dengan kondisi perkembangan penyebaran Covid-19 di lingkup Kantor Gubernur Kaltim.

“WFH selama 11 hari kedepan dan pelayanan dilakukan secara dalam jejaring (online),” katanya.

Sa’bani juga menjelaskan bahwa WFH bukan merupakan hari libur sehingga tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan ke luar daerah. Tetapi tetap melaksanakan tugas kedinasan dari tempat tinggal/kediaman.

“Meski begitu, apabila diperlukan dapat hadir bekerja di kantor,” imbuhnya. (cht/As).