Pemerintahan

Libatkan Lintas Sektor, DPMPD Kaltim Bentuk Pokjanal Posyandu 2023-2026

  •   Rizky Kurniawan
  •   30 Maret 2023
  •   1:37pm
  •   Pemerintahan
  •   372 kali dilihat

Samarinda - Untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi dan bantuan yang berkaitan dengan fungsi dan kinerja Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim membentuk Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Kaltim 2023-2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim Jalan AW Syahrani Samarinda, Kamis (30/3).

Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat Rosalindawaty mengatakan tujuan pembentukan Pokjanal Posyandu untuk meningkatkan koordinasi organisasi perangkat daerah (OPD) serta tugas dan fungsi yang menjadi anggota Pokjanal Posyandu dalam pembinaan Posyandu.

"Hari ini kami bersama beberapa dinas lain melakukan pembahasan Pokjanal Posyandu yang diharapkan nantinya akan mendapat keputusan bersama terkait pembentukan personil Pokjanal Posyandu 2023-2026," ucap Rosalindawaty saat memimpin rapat.

Disebutkannya, ada beberapa perubahan dalam kepengurusan sebagaimana tugas dan fungsi Pokjanal Posyandu dengan melibatkan lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Diskominfo, DKP3A, BKKBN serta DPMPD.

"Kami harapkan termasuk dari Bappeda untuk dapat bersinergi agar dapat membuat program-program yang bisa dilaksanakan di lapangan," tuturnya.

Oleh karenanya, semua pihak terkait dapat ikut bertanggung jawab dalam penguatan posyandu, salah satunya pembentukan tim Pokjanal Posyandu serta dalam pelaksanaannya dapat terintegrasi dengan stakeholder terkait. (Rzk/ty)