Pemerintahan

KPID Kaltim Gencar Lakukan Koordinasi Guna Jalankan Program

  •   Teguh Prasetyo
  •   7 April 2022
  •   12:47pm
  •   Pemerintahan
  •   402 kali dilihat

 

Samarinda - Usai dilantik oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, 7 (Tujuh)  Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim langsung sosialisasikan program 

“Analog Switch Off (ASO) memiliki tiga tahapan, dimulai dari 30 April 2022, kemudian dilanjut bulan Agustus dan bulan November 2022 mendatang.    Kita akan koordinasi dengan Balai Monitoring (Balmon), Diskominfo lalu DPRD Kaltim untuk persiapan ASO”, ungkap Irwansyah Komisioner KPID Kaltim yang baru saja dilantik.

ASO di Kaltim akan dimulai pada tanggal 30 April 2022 mendatang bersamaan dengan 56 wilayah layanan siaran yang terdiri atas 166 kabupaten/kota. Khusus Kaltim di wilayah Kaltim-1 dan Kaltim-2, beber Irwansyah.

Selain ASO, KPID Kaltim juga akan menyelenggarakan pengawasan isi siaran di 10 kabupaten/kota secara massif, tambahnya.

KPID Kaltim juga bersinergi dengan Gubernur dan DPRD, kami sudah mengajukan rencana program ke DPRD Kaltim semoga bisa disetujui, ucapnya.

“Kita sudah koordinasi dengan Gubernur Kaltim, DPRD dan Diskominfo, dan diterima dengan baik. Semoga tahun ini bisa dikeluarkan anggaran untuk menunjang program KPID Kaltim”, harapnya.

KPID Kaltim berharap akan menuju Kaltim Berdaulat, sesuai visi misi Gubernur. Kemudian infrastruktur Penyiaran akan kita bantu di 10 kabupaten/kota, serta akan berkoordinasi dengan Diskominfo Kabupaten/Kota, imbuh Irwansyah. (tp/pt)