Pemerintahan

Korem 091/ASN Gelar Apel Gabungan Kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan Di Wilayah Kota Samarinda.

  •   Dira Samad
  •   1 Februari 2021
  •   11:13pm
  •   Pemerintahan
  •   432 kali dilihat

 

SAMARINDA. Masih merebaknya penyebaran covid-19 yang sampai detik ini masih menjadi tranding topik di seluruh jagat raya bahkan sampai manca negara dengan meninbulkan klaster - klaster baru termasuk didalamnya Provinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan catatan, kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Samarinda sudah menyetuh 1.000 kasus. Korem 091/ASN yang juga bagian dari Satgas Covid-19 pun tak bosan mengingatkan masyarakat untuk memakai masker saat di luar rumah.

Mengantisipasi penyebaran tersebut kembali Korem 091/ASN melakukan kegiatan dengan menggelar apel gabungan Kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Kota Samarinda, bertempat di Makorem 091/ASN Jl. Gajah Mada Kel. Bugis Kec. Samarinda Kota Kota Samarinda Prov. Kaltim, Senin (1/2/2021).

Adapun titik kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan adalah di Pertigaan BRI jalan Gajah Mada dan Taman Samarendah.

Danrem 091/ASN Brigjen Cahyo Suryo Putro, S.I.P., M.Si mengemukakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 pada sejumlah pengguna jalan digelar karena mengingat masih tingginya angka persebaran Covid-19 di Kaltim , khususnya Samarinda.

Danrem mengatakan, sesuai imbauan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mulai 31 Januari sampai 8 Februari melaksanakan kegiatan operasi pendisiplinan protokol kesehatan. Operasi pendisiplinan protokol kesehatan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di seluruh wilayah Korem 091/ASN.

Danrem juga mengingatkan khususnya bagi personel yang akan bertugas melaksanakan penegakan disiplin di lapangan. “Agar tetap menjaga kesehatan diri pribadi dan keluarga,

Lebih lanjut Danrem menambahkan, laksanakan 3 M, Memakai Masker,Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak atau di rumah saja harus tetap dilaksanakan dengan baik dan disosialisasikan terus-menerus kepada masyarakat di setiap wilayah binaan.

“Dengan terus kita mensosialisasikan 3 M, harapannya masyarakat bisa menyadari bagaimana pentingnya Protokol Kesehatan ini untuk kesehatan dalam melindungi diri sendiri dan orang lain, dari penularan virus Covid-19,” ungkapnya.

Kegiatan diikuti Personil Korem 091/ASN, Yonif 611/Awl, Polresta Samarinda, Kodim 0901/Samarinda, Satpol PP Prov. Kaltim, BPBD Kota Samarinda,

Sumber Penrem 091/ASN