Pemerintahan

Koordinasi Rekomendasi Raperwali Media Massa, Diskominfo Bontang Kunjungi Diskominfo Kaltim

  •   Khajjar Rohmah
  •   20 Oktober 2022
  •   3:03pm
  •   Pemerintahan
  •   521 kali dilihat

Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang menyambangi Diskominfo Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melaksanakan koordinasi rekomendasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) tentang Media Massa.  

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Bontang, Iskandar S. Sos, M.Si. Diterima langsung oleh Kepada Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan (IKP), Irene Yuriantini.

Raperwali Media Massa yang disusun Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Diskominfo Bontang, ditarget selesai pada tahun ini. Iskandar mengungkapkan, kunjungannya ke Diskominfo Kaltim merupakan bagian dari tahapan penyusunan sebagai bentuk koordinasi dengan dinas provinsi.  

“Jadi kami harapkan ada tambahan perbaikan atau catatan rekomendasi dari Diskominfo provinsi terkait rancangan perwali ini,” kata Iskandar, saat kunjungannya ke Kantor Diskominfo kaltim, Kamis (20/10/2022).


Ia juga mengungkapkan, rancangan Perwali Media Massa ini menjadi hal penting dan mendesak sebagai regulasi yang mengatur kerja sama antara pemerintah dan pihak media massa.

Dalam perwali itu, nantinya mengatur terkait syarat kerja sama antar media massa dengan pemerintah kota. Termasuk biaya berita tayang sesuai dengan grade perusahaan media.

Kabid IKP Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini mengusulkan dalam Perwali tersebut harus dicantumkan peraturan tingkat pusat yang bisa menjadi acuan. Baik peraturan perundang-undangan atau Peraturan Menteri (Permen).

“Misalnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, itu bisa menjadi acuan,” tutur Irene mengusulkan.


Pengesahan Perwali Bontang yang mengatur terkait kerja sama media massa ini, nantinya bisa menjadi pilot project dan percontohan bagi kabupaten/kota lain.

Hadir dalam rapat koordinasi ini, dari pihak Kabid Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Kota Bontang, Rosianton Herlambang. Diskominfo Kota Bontang Anna Hadya, S.Sos dan  Dewi Fajriani, A.Md.



Sementara dari Diskominfo Kaltim, mendampingi Kabid IKP, Kasi Monitoring Opini dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik, Arminiwati S.E serta Pranata Humas Fitria Ariska, A.Md. (KRV/pt)