Pemerintahan

Komitmen Pemerintah Memberikan Jaminan Hak dan Perlindungan Anak Indonesia

  •   Teguh Prasetyo
  •   4 Agustus 2021
  •   3:03pm
  •   Pemerintahan
  •   589 kali dilihat

Samarinda - Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak bagi Media Massa di Hotel Selyca Mulia, Rabu (4/8).

Pada Bimtek ini dijelaskan oleh Kasi Tumbuh Kembang Anak DKP3A, Siti Mahmudah bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk memberikan jaminan atas pemenuhan hak dan perlindungan seluruh anak Indonesia agar lebih baik.

Diterangkannya pula bahwa jaminan tersebut sesuai dengan Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu konvensi internasional yang mengatur hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan kultural anak-anak. 

"Negara yang meratifikasi konvensi internasional PBB terikat untuk menjalankannya sesuai dengan hukum internasional, termasuk Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tanggal 25 Agustus 1990," terang Siti Mahmudah.

Ratifikasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan atas pemenuhan hak dan perlindungan seluruh anak Indonesia.

Siti Mahmudah yang akrab disapa Nia ini berharap dengan digelarnya acara ini para peserta mampu memahami dasar, prinsip KHA dan isi KHA, Meningkatkan kualitas SDM terutama awak media massa se-Kaltim dan terintegrasinya KHA dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.

Bimtek ini dihadiri oleh Kepala DKP3A Nooryani Sorayalita, Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia Hamid Pattilima dan puluhan awak media yang berdomisili di Kaltim. (tp/as)