Pemerintahan

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Sampaikan Laporan Monev 2023 ke KI Pusat

  •   prabawati
  •   28 Desember 2023
  •   1:24pm
  •   Pemerintahan
  •   590 kali dilihat

Jakarta - Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan laporan hasil kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2023 kepada Komisi Informasi Pusat, Kamis (28/12).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Ramon Dearnov Saragih kepada perwakilan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Aditya Nuriya S.

Dalam acara penyerahan, Sub Koordinator Seksi Pelayanan Publik Diskominfo Kaltim, Andi Abd Razaq serta Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Muhammad Khaidir turut hadir mendampingi.

Haidir menyampaikan bahwa sebanyak 297 badan publik telah mengikuti proses Monev, dengan tingkat partisipasi mencapai hampir 84 persen. Namun, disayangkan bahwa sekitar 16 persen badan publik tidak ikut serta dalam proses ini dan dianggap tidak patuh.

Dirinya menyatakan harapannya untuk meningkatkan partisipasi Monev menjadi 90 persen. Meskipun demikian, ia juga mengakui bahwa alasan ketidakpartisipan beberapa badan publik masih belum jelas.

"ini rata-rata kita tidak tahu kenapa badan publik yang tidak ikut, apakah karena surat tidak sampai ke atasan atau masalahnya tidak mau ikut," tambahnya.

Laporan hasil Monev tahun ini juga akan dipublikasikan melalui berbagai media, termasuk koran dan online.

"Kita harap kedepan akan meningkatkan partisipasi Monev yang tadi hanya 84 persen karena ini masih jalan di tempat," terangnya.

Tambahnya, Evaluasi ke depan juga akan fokus pada pembinaan dan sosialisasi lebih intensif kepada pimpinan langsung.  (Prb/ty)