Pemerintahan

Kementerian PANRB Dorong Penerapan SPBE Di Pemerintah Pusat Maupun Daerah

  •   prabawati
  •   13 Maret 2023
  •   6:14pm
  •   Pemerintahan
  •   739 kali dilihat

Paser - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong instansi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Analis Kebijakan Madya Kementerian PANRB Ugi Cahyo Setiono menjelaskan SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

Kualitas penerapan SPBE dapat ditingkatkan melalui penerapan arsitektur SPBE. Arsitektur merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi.

"Jangan lagi melihat SPBE dari perspektif satu saja, namun juga dilihat dari perspektif lainnya,"terangnya pada Rakorda Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian se Kaltim, di Kyriad Hotel Sadurengas Paser Tepian Batang, Tanah Grogot, Senin (13/3).

Sebagai informasi di dalam evaluasi Kementerian RB dibtahun 2023 maka slaah salah satu komponen penilaiannya adalah penerapaan digitaslisasi pemerintahan dan salah satu nilai yang diambil adalah indeks SPBE.

Di bulan Juni untuk Kementerian Pusat sudah harus mengintegrasikan seluruh aplikasinya menjadi satu platform digital saja dimasing-masing instansi.

Jika instansi pusat sudah mengarah kesana tinggal waktunya saja dimasing-masing pemerintah daerah yang mengarah pada satu platfrom digital, maka diharapkan bisa dilakukan kerangka arsitektur SPBE.

Hal ini menjadi bagian dalam kerangka sistem pengendalian internal pemerintah yang dilakukan BPKP untuk memastikan audit pengawasan pembangunan.

Adanya SPBE memudahkan Warga Mengakses Layanan Publik. Terdapat ± 27.000 Aplikasi: Warga harus bikin banyak akun dan isi banyak data untuk akses layanan publik.

"Digitalisasi birokrasi adalah kunci untuk mempercepat kinerja birokrasi yang berdampak. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kini sedang dikembangkan pemerintah akan mengefektifkan kinerja birokrasi.

SPBE yang terus dikembangkan Pemerintah Indonesia akan berdampak langsung ke masyarakat. SPBE ini akan terintegrasi antar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Selain itu, SPBE bukan menambah aplikasi baru, tapi menginteroperabilitaskan dari sistem yang ada. Jadi sekarang targetnya semua kementerian lembaga diperintah oleh Presiden agar mengintegrasikan layanan masing-masing.

Masa depan pemerintahan digital Indonesia diharapkan dapat diwujudkan dengan penerapan seluruh unsur-unsur SPBE secara terpadu yang dilakukan oleh seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah secara kolaboratif. (Prb/ty).