Pemerintahan

Kemen PPPA Dorong Pemerintah Daerah Buat Rencana Aksi SPPA

  •   prabawati
  •   27 Agustus 2021
  •   2:12pm
  •   Pemerintahan
  •   379 kali dilihat

Samarinda - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong setiap Pemerintah Daerah menyusun rencana aksi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di daerahnya masing-masing.

Rencana aksi tersebut menurut Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak Dari Kekerasan Kementerian PPPA Ciput Eka Purwianti untuk merespon berbagai isu-isu kesenjangan yang dihadapi di daerah dalam hal pelaksanaan SPPA agar lebih maksimal.

"Kami harap melalui rencana aksi bisa disusun mulai dari triwulan ke IV sampai dengan 1 tahun ke depan, hal ini sebagai bahan kami melakukan monitoring ke depan,"ungkapnya pada Penyelenggaraan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Daerah, secara daring, Jum'at (27/8)

Melalui rencana aksi ini tentunya nanti dapat memetakan solusi-solusi ataupun inovasi yang diperlukan agar pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 di daerah semakin optimal.

Dia mengatakan di pertemuan kedua ini pihaknya masih membuka ruang diskusi bagi peserta Kabupaten maupun Kota yang belum memetakan hal-hal yang belum sempat dituangkan dalam rencana aksi.

Ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam rangka melindungi anak yang berkonflik dengan hukum.

Untuk mewujudkan target bersama dalam perlindungan anak, sinergitas dan komitmen Pemerintah Daerah menjadi hal mutlak dilakukan. (Prb/ty).