Pemerintahan

Kaltim Termasuk Tahap 1 Migrasi TV Digital

  •   Teguh Prasetyo
  •   22 Juli 2021
  •   4:55pm
  •   Pemerintahan
  •   344 kali dilihat

Samarinda -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan terima kasih karena terpilih tahap pertama dalam migrasi TV digital kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Kaltim melalui Asisten II, Abu Helmi ketika memberikan sambutan acara Webinar Sosialisasi Dukungan Migrasi TV Digital Indonesia di Ruang HOB, Kamis (22/7/2021).

Pada tahap 1 ini,  4 Kabupaten/kota Kaltim, yakni Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontang terpilih bersama 12 daerah lainnya di Indonesia untuk dilakukan migrasi ke digital.

"Harapan saya migrasi TV Digital tidak menemui kendala dan permasalahan yang serius, khususnya terkait dengan penyediaan sarana dan prasarana serta tidak memberatkan masyarakat untuk membeli STB," Harapnya.

Abu helmi juga menjelaskan bahwa terdapat lima tahapan penghentian TV analog berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6 tahun 2021 tentang penyiaran.

Lima tahapan penghentian TV analog sebagai berikut:  tahap 1 paling lambat 17 Agustus 2021, tahap 2 paling lambat 31 Desember 2021,  tahap 3 paling lambat 31 Maret 2022, tahap 4 paling lambat 17 Agustus 2022 dan tahap 5 paling lambat  2 November 2022.

Kemudian dalam kesempatan yang sama, selaku pembicara dari Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kemkominfo, Ahmad M Ramli mengungkapkan bahwa pemerintah akan membagikan 6,7 juta STB untuk keluarga miskin di Indonesia.

STB (Set Top Box) merupakan bagian penting guna penunjang keberhasilan migrasi tv digital di Indonesia.

"Pembagian STB ini akan menyasar kepada keluarga miskin yang tidak mampu membeli STB guna menyaksikan siaran digital," Terang Dirjen PPI.

Ia menambahkan harga perangkat STB dipasaran sekitar 150 - 300 ribu, dengan demikian diharapkan masyarakat yang TVnya belum digital untuk membeli STB.

Hadir pula pada acara ini Kepala Dinas Kominfo Kaltim Muhammad Faisal dan Ketua KPID Kaltim Akbar Ciptanto beserta seluruh komisioner. (Tgh/As)