Pemerintahan

Kaltim Perkuat Koordinasi Program Pengarusatamaan Gender di Rapat Evaluasi

  •   prabawati
  •   23 Oktober 2023
  •   8:29pm
  •   Pemerintahan
  •   451 kali dilihat

 Samarinda - Dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Pengarusatamaan Gender, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Prov. Kalimantan Timur, melaksanakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan PUG 2021 dan 2022, di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim,  Senin (23/10).

 Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita menjelaskan bahwa tujuan rapat untuk mengevaluasi pengarusutamaan gender dan koordinasi terkait pelaksanaan program pengarusutamaan gender di Pemerintah daerah.

 "Ini merupakan bagian dari upaya evaluasi pangarusutamaan gender di Kaltim,"tutur Soraya

 Menurutnya, seperti yang disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), saat ini telah dilakukan evaluasi mandiri terhadap pelaksanaan PUG baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

 Evaluasi tersebut mencakup 7 proses, yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, pemantauan, dan pelaporan.

 "Tahap pertama evaluasi mandiri telah berlangsung 14 September hingga 19 Oktober lalu dan sesuai jadwal, akan ada verifikasi terhadap hasil evaluasi yang telah dilakukan,"katanya.

 Provinsi Kaltim saat ini telah menjalankan program dan kegiatan yang mengarah pada anggaran APBD yang responsif gender, baik di tingkat provinsi maupun di perangkat daerah.

 Soraya menyebutkan presentase anggaran responsif gender di Kaltim terus meningkat, mencapai 11,18 persen pada tahun 2022, dan sekitar 18 persen pada tahun 2023 di bulan ke-3.

 "Meskipun besaran ini masih dibawah target, kita tetap berharap untuk mencapai 25 persen anggaran yang responsif terhadap gender,"tegasnya.

 Tampak hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan Hortikultura Kaltim Siti Farisyah Yana serta Perangkat Daerah Kaltim. (Prb/ty).