Pemerintahan

Jumpa Pers Diskominfo Kaltim, Bahas Program FCPF-CF tahun 2024

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   2 Desember 2024
  •   8:05pm
  •   Pemerintahan
  •   379 kali dilihat

 

Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) kembali menggelar jumpa pers. Pada kesempatan kali ini, topik yang dibahas mengenai Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) tahun 2024.

Dalam acara yang digelar di Hotel Aston Samarinda, Senin (2/12/2024), hadir narasumber yakni Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim Provinsi Kalimantan Timur (DDPI Kaltim), Prof. Daddy Ruhiyat dan Staf PMU Sub Nasional FCPF-CF Biro Ekonomi, Khairul Fadly.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal  mengapresiasi kehadiran para narasumber dan awak media.

"Terima kasih teman-teman media yang sudah hadir. Jumpa pers ini kalau biasanya kita adakan di kantor, hari ini suasana agak beda lah ya. Kali ini juga kita akan membahas mengenai program FCPF-CF di Kaltim yang sudah berjalan dan masih menjadi yang pertama di Asia Pasifik.  Silakan nanti simak yang disampaikan narasumber dan mari diskusi juga,” ujarnya saat memulai kegiatan jumpa pers di hadapan awak media.

Memulai pemaparan, Daddy menceritakan Kaltim telah melewati proses panjang dan komitmen kuat untuk menerapkan program pembangunan hijau yaitu sejak tahun 2010, atau lebih dari satu dasawarsa silam.

“Sejak 2010 Pemprov Kaltim telah memiliki komitmen kuat untuk menerapkan program pembangunan hijau yang berdampak terhadap perubahan tata kelola lahan dan pemanfaatan sumber daya alam, yang sekaligus telah dikuatkan dengan berbagai regulasi dan kebijakan terkait pertumbuhan ekonomi sosial dan lingkungan,” tuturnya.

Kaltim, lanjutnya, juga merupakan salah satu Provinsi REDD+ (upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan). Memiliki historikal deforestasi dan degradasi hutan cukup tinggi sehingga dengan implementasi program ini diharapkan dapat mencapai target pengurangan deforestasi dan degradasi di Provinsi Kalimantan Timur.

Di tempat yang sama, Khairul memaparkan proses pengelolaan manfaat. Dana penurunan emisi dalam kerangka PCPF-CF untuk 441 desa di Kaltim mulai disalurkan ke rekening desa sehingga penerima sudah bisa memanfaatkan.

Besaran bantuan Program PCPF-CF atau kompensasi penurunan emisi GRK yang disalurkan melalui Bank Dunia tersebut dihitung berdasarkan kinerja penurunan emisi karbon.

“Total sebanyak 441 desa/kelurahan di Provinsi Kaltim yang mendapat dana karbon, masing-masing desa/kelurahan mendapat lebih kurang Rp240 juta, tetapi di Kabupaten Kutai Kartanegara setiap desa mendapat sekitar Rp140 juta karena jumlah desa penerima dana karbon lebih banyak,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan sebanyak 143 kelompok masyarakat dan tujuh kelompok masyarakat hukum adat juga menerima dana karbon ini. Total kompensasi yang disalurkan pada 2024 mencapai Rp150 miliar melalui Bank Dunia.

Program FCPF-CF ini menjadi wujud nyata keberlanjutan pembangunan hijau di Kaltim, sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat desa dan kelompok adat yang terdampak. (cht/pt)