Pemerintahan

Jokowi : Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

  •   teguh p
  •   9 Desember 2021
  •   4:10pm
  •   Pemerintahan
  •   622 kali dilihat

Samarinda - Presiden dan jajaran Menteri serta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, bertempat di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di Indonesia mengangkat tema 'Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi'. Dengan tema ini diharapkan seluruh pihak bersama-sama memperkuat sinergi dan berkolaborasi, baik itu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, sektor usaha, serta organisasi masyarakat untuk memberantas korupsi melalui perannya masing-masing.

“Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya termasuk luar biasa. Pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan terhadap 1.032 perkara korupsi. Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi. Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus perkara korupsi seperti yang sudah disampaikan Ketua KPK,” katanya.

Dalam sebuah Survei Nasional dibulan November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan. Di urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan, ini yang diinginkan oleh masyarakat, urutan kedua adalah pemberantasan korupsi. Lanjut urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok.

“Dan apabila tiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok,” ujar Presiden RI Joko Widodo.

Survei tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat yang menilai baik dan yang menilai buruk upaya pemberantasan korupsi saat ini dalam proporsi yang seimbang yang menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8 persen, yang menilai sedang 28,6 persen, serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen.

Melihat fakta-fakta tersebut,diperlukan cara-cara baru lebih extraordinary. Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan. Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan. Namun, perlu upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat, urai Jokowi.

“Upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan (deterrent effect) pada yang berbuat, tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara. Asset recovery dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini,” harapnya.(tp/pt)