Pemerintahan

Indeks SPBE Pemprov Kaltim 2024, Raih Kategori Sangat Baik

  •   Khajjar Rohmah
  •   14 Januari 2025
  •   1:02pm
  •   Pemerintahan
  •   403 kali dilihat

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mencatatkan pencapaian gemilang dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 dengan meraih indeks 3,79 yang masuk kategori "Sangat Baik". Pencapaian ini diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI melalui Laporan Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2024. Angka ini meningkat dibanding Indeks SPBE Kaltim Tahun 2023 senilai 2,91 dari skala 5. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal mengungkapkan kebanggaannya atas hasil evaluasi ini. 

“Indeks SPBE tahun ini merupakan capaian tertinggi Pemprov Kaltim. Ini adalah hasil kerja bersama, bukan hanya dari Diskominfo saja. Bahkan Ibu Sekda sangat senang dan bangga. Semoga ke depan kita bisa mempertahankan dan meningkatkannya, meskipun penilaian tahun ini akan lebih ketat karena dilakukan secara langsung,” ujarnya, Senin (13/1/2025).

 

Faisal menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi dan kerja sama seluruh Perangkat Daerah (PD) di Pemprov Kaltim dalam memenuhi indikator-indikator yang telah ditetapkan dalam evaluasi SPBE.

Dalam laporannya, Kemenpan RB RI menyebutkan bahwa evaluasi SPBE dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur kemajuan penerapan SPBE serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi pusat maupun pemerintah daerah.

Meski mencatat hasil positif, Pemprov Kaltim tetap diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas penerapan SPBE, bukan hanya dari sisi angka indeks, tetapi juga dalam dampak nyata pada pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerja keras semua pihak. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik berbasis elektronik di Kalimantan Timur,” tutup Faisal.

Dengan capaian ini, Kalimantan Timur semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu provinsi dengan implementasi SPBE terbaik di Indonesia, memberikan harapan besar bagi peningkatan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan efisien. (Krv/pt)