Grand Desain Pembangunan Kependudukan Bangun SDM Unggul
Samarinda - Dapat disadari bahwa proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan.
Oleh karena itu, penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting dan urgent.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Prov Kaltim dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris DKP3A Kaltim Eka Wahyuni pada kegiatan Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK Prov Kaltim, dilaksanakan di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (22/11).
Grand Desain Pembangunan Kependudukan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan lndonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
Secara Nasional penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kaltim yang disusun pada tahun 2012 sudah termasuk dalam 32 (tiga puluh dua) Provinsi sudah melaporkan penyusunannya, terkecuali Prov. Kaltara dan Papua Barat, namun GDPK Kaltim masih dalam satu Pilar/Aspek yaitu Kuantitas.
Sedangkan untuk GDPK 10 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur sudah di susun namun masih dalam 1 Aspek/Pilar terkecuali GDPK Kota Balikpapan yang sudah menyusun GDPK dan 5 Pilar.
Dimana, Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan memberi amanat agar setiap tingkatan wilayah dapat menyusun suatu Rancangan Induk/Grand Desain Pembangunan Kependudukan (RIPK/GDPK) untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerah.
Menurutnya, Kunci keberhasilan dengan memanfaatkan Peluang dengan terbukanya Jendela 2020-2045 memberikan kesempatan untuk membangun manusia dengan segala matranya dan tidak dapat dilaksanakan sendiri-sendiri, seperti membangun manusia unggul seutuhnya menjadi SDM Unggul pada tahun 2045.
"Diperlukan kerjasama saling terkait antara satu sektor dengan yang lain dan komitmen semua pemangku kepentingan pusat dan daerah," beber Eka.
Dirinya menyambut baik Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK Prov. Kaltim dalam 5 Pilar ini, sebagai acuan dalam penyusunan serta pemanfaatan dokumen Grand Desain Pembangunan Kependudukan 5 Pilar agar terarah, tepat sasaran, tepat waktu serta sinergis antar sektor dan wilayah.
Eka harap agar Anggota Tim bekerja semaksimal mungkin agar kualitas proses penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan 5 Pilar dan Seluruh pihak yang nantinya bekerjasama dalam penyusunan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari ini, Selasa 22 November 2022 di Hotel Bumi Senyiur Samarinda dengan Peserta anggota Tim yang terdiri dari OPD Prov. Kaltim, Organisasi/Badan dan Lembaga terkait penyusunan GDPK. (Prb/ty).