Pemerintahan

Gelorakan Semangat Keterbukaan dan Akuntabilitas Informasi Publik

  •   resa septy
  •   26 Oktober 2021
  •   3:19pm
  •   Pemerintahan
  •   724 kali dilihat

Samarinda - Badan Publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi. Bangun kepercayaan masyarakat, kukuhkan rasa kesatuan transparansi informasi dalam bernegara dan berkebangsaan demokrasi.

Inilah pesan yang disampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H Ma’ruf Amin kepada seluruh Badan Publik tanah air seusainya menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 persembahan Komisi Informasi (KI) Pusat secara virtual, Selasa (26/10).

“Semua Badan Publik harus terbuka dengan kritik, saran dan masukan dari masyarakat. Sikapilah kritik dengan santun, baik, beretika dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara demokratif,” tutur Ma’ruf Amin mengerahkan.

Hal tersebut sudah sepatutnya dilakukan mengingat Negara Indonesia yang tegas menjamin hak warga negaranya untuk mendapatkan informasi sesuai amanat dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Negara, Pemerintah dan Badan Publik wajib terus menjaga kepercayaan atau trust masyarakat kepada pengelenggara negara. Kepada Badan Publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai Badan Publik yang Informatif. Terus jaga kinerja secara optimal serta kembangkan kualitas pelayanan informasi publik yang semakin baik,” lanjutnya mengamanatkan.

Sementara untuk Badan Pubik dengan kualifikasi Cukup Informatif, Kurang Informatif bahkan tidak Informatif pesannya segera lakukan perbaikan dalam manajemen Keterbukaan Informasi Publik. Terus diupayakan peningkatan aspek dan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi tata kelola pemerintahan kepada publik.

“Untuk semua ini membutuhkan komitmen yang kuat dari pimpinan Badan Publik. Kepada Komisi Informasi saya juga berharap agar terus proaktif dan bekerja keras mengawal keterbukaan informasi publik secara adil dan objektif. Sehingga, masyarakat dapat merasakan manfaat yang besar dari kehadirannya dalam kehidupan demokrasi modern saat ini,” tutupnya. (resa/pt)