Finalisasi Konsep Rancangan RPD Kaltim 2024-2026
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Pembahasan Substansi Konsep Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026. Rapat pembahasan RPD dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni dan dihadiri oleh seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup provinsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kaltim, Yusliando menjelaskan, rapat pembahasan RPD kali ini difokuskan pada finalisasi tujuan dan sasaran dari berbagai aspek pembangunan. Seperti aspek Sumber Daya Manusia (SDM), aspek ekonomi wilayah, aspek lingkungan hidup, dan aspek tata kelola pemerintahan.
Masing-masing Kepala PD pun menyampaikan masukan dan saran terkait rumusan tujuan dan sasaran dalam RPD 2024-2026 yang tengah disusun.
“Konsep rancangan RPD ini perlu kita sepakati sehingga penyusunan sesuai target. Pada pekan ketiga Maret RPD ini sudah harus ditetapkan,” jelas Yusliando saat membuka sesi rapat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor GubernurKaltim, Kamis (19/1/2023).
Setelah finalisasi konsep rancangan RPD, tahap selanjutnya akan dilakukan konsultasi publik. Yusliando menarget, konsultasi publik dapat dilaksanakan pada pertengahan Februari 2023.
Ditempat yang sama Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni yang memimpin jalannya rapat pembahasan pun meminta kepada para Kepala PD yang hadir untuk memaparkan tujuan dan sasaran pembangunan dari masing-masing bidang.
“Supaya fokus membahas ini, yang perlu disampaikan apakah ada perubahan atau pergeseran dari setiap tujuan dan sasaran dalam major project yang harus dicapai pada 2026,” tegas Sri.
Major project sendiri merupakan output yang harus selesai di tahun 2026 dan berdampak signifikan serta terlihat secara nyata dalam upaya pencapaian kinerja di setiap sasaran RPD.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal turut menyampaikan, pihaknya siap menjalankan indikator pembangunan dalam RPD.
“Salah satu indikator major project dalam aspek tata kelola pemerintahan adalah konektivitas jaringan fiber optic ke 37 Perangkat Daerah (PD) . Itu tidak perlu menunggu tahun 2026, tahun ini bisa kami tuntaskan,” ujar Faisal.
Dokumen RPD ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD dan Renja PD tahun 2024-2026.
Turut hadir dalam Rapat Finalisasi RPD mendampingi Sekda, Asisten Perekomomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad, staf ahli/staf khusus gubernur, kepala biro dan pimpinan PD lingkup provinsi dan TGUP3 Kaltim. (KRV/pt)