Pemerintahan

Faisal Tekankan 4 Pilar Literasi Digital yang Wajib Diterapkan ASN

  •   Khajjar Rohmah
  •   5 September 2023
  •   2:54pm
  •   Pemerintahan
  •   10685 kali dilihat

Samarinda – Iklim literasi digital di Kalimantan Timur sudah berjalan cukup baik. Fakta itu, dibuktikan berdasarkan Survei Status Literasi Digital Indonesia Tahun 2022, yang menempatkan provinsi paling timur di Pulau Kalimantan ini dalam peringkat ketiga nasional.

Kondisi yang sudah baik itu, harus diimbangi dengan pelayanan digital yang baik pula dari sektor pemerintahan. Terutama, terkait pemahaman literasi digital bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.

Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal saat menyampaikan materi dalam kegiatan Pelatihan Pelayanan Publik Berbasis IT Bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim pada Selasa (5/9/2023).

“Indeks Literasi Digital di Provinsi Kaltim itu sudah peringkat ketiga nasional dalam dua tahun terakhir. Ini kan prestasi. Masyarakat kita sudah melek digital. Jadi pemerintahnya juga harus lebih digital,” tegas Faisal di hadapan para ASN yang hadir dalam pelatihan tersebut.



Praktisi Humas Pemerintahan ini menjelaskan, ada empat pilar literasi digital yang harus dipahami dan diimplementasikan oleh ASN. Empat pilar literasi digital tersebut di antaranya adalah digital skills, digital culture, digital ethics dan digital safety.

Digital skill mencakup tentang kemampuan atau kecakapan untuk memanfaatkan media digital dalam kehidupan sehari-hari. Digital culture atau budaya digital terkait wawasan kebangsaan dalam berinteraksi di ruang digital, digital ethics atau etika digital terkait menjaga sikap dan menyesuaikan diri untuk tetap rasional, serta digital safety yang mencakup keamanan informasi.

 “Jadi menggunakan digital itu tidak hanya sekedar bisa main hp atau medsos. Tapi juga paham literasi. Dalam dunia digital itu, ada etikanya. Jangan suka bohong di dunia maya tapi jujur di dunia nyata, begitupun sebaliknya,” ungkap Faisal.


Adapun terkait penerapannya dalam pengembangan digitalisasi ASN, kompetensi literasi digital diharapkan dapat meningkatkan kinerja, menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. (KRV/pt)