Faisal: Tahun 2025, Pergub Pengelolaan Media Akan Disosialisasikan
Samarinda – Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah telah resmi ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, dalam acara Wartawan Legenda Bedapatan ke-3 yang berlangsung di Balikpapan, beberapa waktu lalu.
"Pergub Kaltim yang mengatur pengelolaan media sudah ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim dan rencananya akan disosialisasikan pada tahun 2025," jelas Faisal.
Pergub tersebut bertujuan untuk menata serta memberikan legalitas kepada media massa yang bekerja sama dengan pemerintah, sekaligus melindungi wartawan dan perusahaan media.
"Yang penting, wartawan terlindungi, perusahaan media bisa bekerja dengan tenang karena memiliki legalitas. Proses administrasi di pemerintahan juga akan lebih mudah," tegas Faisal.
Dalam peraturan tersebut, media massa yang dapat bekerja sama dengan pemerintah diklasifikasikan ke dalam tiga kategori:
• Grade A: Media massa yang telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers.
• Grade B: Media massa yang telah terverifikasi administrasi oleh Dewan Pers.
• Grade C: Media massa yang memenuhi persyaratan wajib dan sedang dalam proses verifikasi Dewan Pers.
Langkah ini, lanjutnya dinilai penting untuk memastikan bahwa media, baik cetak maupun elektronik, beroperasi sesuai aturan hukum yang berlaku dan tertib administrasi.
Faisal optimis, Pergub ini akan menjadi pedoman yang jelas bagi media di Kalimantan Timur, menciptakan ekosistem media yang lebih teratur dan profesional.
"Pergub ini sejalan dengan upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas informasi dan komunikasi publik, terutama di era digital," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama media akan memprioritaskan media lokal. Namun, ia berharap konten yang dihasilkan tidak hanya berskala lokal, tetapi juga mampu menjangkau pasar nasional hingga internasional.
"Saya ingin Kalimantan Timur dikenal lebih luas, bahkan hingga ke mancanegara. Saya berharap ada konten yang berbahasa Inggris atau Mandarin, agar Benua Etam semakin terkenal. Jangan sampai prestasi kita hanya diketahui masyarakat Kaltim saja," pungkas Faisal. (tp/pt)