Pemerintahan

Evaluasi Penyusunan Analisis Beban Kerja Sebagai Langkah Penyesuaian Managemen ASN di Lingkungan Pemprov Kaltim

  •   pipito
  •   22 Juli 2022
  •   1:23pm
  •   Pemerintahan
  •   721 kali dilihat

Balikpapan- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, menggelar Rapat "Evaluasi Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Dilingkungan Pemprov Kaltim Pasca Penyederhanaan Birokrasi," berlangsung dua hari, di hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Jumat (22/7/2022).

Rapat berlangsung selama dua hari  terkait Penyetaraan Struktur Organisasi dan Penyesuaian Jabatan  Apartur Sipil Negara  (ASN) dilingkungan Pemprov Kaltim.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim, Iwan Setiawan mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah penyesuaian managemen ASN dilingkungan Pemprov Kaltim. Dimana proses Penyetaraan struktur organisasi dan jabatan, yang disesuaikan dengan hasil kerja Perangkat Daerah (PD).

"Setelah perubahan uraian tugas itu, baru kita juga melakukan perubahan struktur organisasi mencantumkan uraian tugas yang terkait dengan penyetaraan jabatan," ungkapnya.

Menurutnya, perubahan dapat dilakukan bilamana perangkat daerah segera melakukan perubahan jabatan,  dilingkungan masing-masing, disesuaikan hasil kerja di seluruh Perangkat Daerah. Termasuk melakukan perubahan uraian tugas perangkat daerah.

Sementara, terkait dengan hasil pemetaan jabatan, apabila nanti diperangkat daerah terdapat yang tidak sesuai, maka perlu dilakukan penyesuaian sampai dengan Desember tahun ini.

Pihaknya, lanjutnya akan memberikan batas waktu penyampaian hasil uraian tugas ini, hingga tanggal 29 Juli  dan akan ditindak lanjuti, untuk segera melakukan perubahan.

Hal ini juga untuk mendorong pemetaan jabatan, dengan menyesuaikan pengusulan Peraturan Gubernur (Pergub). Salah satu, jabatan yang akan disesuaikan yakni, Jabatan pengawasan, Esselon VI.

"Sekarang akan berubah, sebelumnya sebagai pejabat pelaksana dan bukan Jabatan Struktural yang sudah disederhanakan," ungkapnya.

Iwan Setiawan menjelaskan, perubahan semuanya itu, disesuaikan dengan sistem kerja kemudian uraian tugas masing-masing. Meski dalam pelaksanaan tugasnya selaku pejabat struktural, tapi jabatan fungsional dikerjakan. Setelah itu, berjalan sesuai dengan pekerjaannya.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti seluruh perangkat daerah dilingkungan Pemprov Kaltim, termasuk UPTD dilingkungan Pemprov.

"Karena OPD maupun UPTD juga terkena dampak dari penyesuaian ini, akhirnya mereka juga bisa mengusulkan tambahan kebutuhan. Apa yang menjadi kebutuhan mereka dilingkup kerja masing-masing," tandas Iwan Setiawan Kabiro Organisasi Setdaprov Kaltim.

 

 

Sumber: Harian Jurnal