Pemerintahan

Disperindagkop dan UKM Kaltim Miliki Tujuh Pelayanan Usaha

  •   prabawati
  •   28 April 2022
  •   12:57pm
  •   Pemerintahan
  •   712 kali dilihat

Samarinda - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Yadi Robian Noor mengatakan keberadaan kantor baru ini memiliki layanan yang jauh lebih baik dari kantor sebelumnya.

"Gedung yang bagus tentu pelayanan harus lebih baik lagi, pelayanan juga lebih nyaman karena secara online dan satu pintu," ungkap saat dikonfirmasi usai peresmian gedung Disperindagkop dan UKM Kaltim, Selasa (26/4).

Sebut Robi, kantor baru ini juga memiliki tujuh layanan penunjang kualitas sektor industri dan UMKM diantaranya Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Asal sebagai dokumen pendukung ekspor dengan target 3600 dokumen per tahun.

Berikutnya, Pelayanan Pengaduan Konsumen target 35 per tahun, kemudian Pelayanan Kalibrasi Alat Ukur, Timbang, Takar dengan target 1968 Sertifikat, Pelayanan Pengujian Mutu Barang / Komoditi dengan target 2 Produk.

Selanjutnya, Pelayanan Pendirian Badan Hukum Koperasi dengan target 240 Koperasi per tahun, Pelayanan Pendampingan dan Konsultasi UKM dengan target 720 UKM  per tahun dan Pelayanan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Perindustrian dengan target 5 ijin per tahun.

"Kita ingin memastikan meski dalam masa pandemi, semua aktivitas produksi barang dan jasa tetap bergerak positif," tuturnya.

Dirinya memastikan, di kantor baru ini dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, terutama beberapa kendala yang selama ini dihadapi seperti pertumbuhan industri kecil menengah yang masih mengalami permasalahan dalam proses perizinan.

Lebih dari itu, dalam tugas membantu pencapaian visi dan misi Kaltim Berdaulat 2019-2023 yang diusung Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, juga dipaparkan sejumlah keberhasilan. Salah satunya sharing omzet UMKM terhadap PDRB tahun 2021 yang mencapai Rp 54 triliun.

Tahun ini ditargetkan mampu mencapai Rp 58 triliun. Sedangkan untuk tahun 2023 dengan prediksi ekonomi yang terus membaik target sharing UMKM terhadap PDRB diperkirakan menyentuh angka Rp 76 triliun.

"Tahun ini optimis mampu meraih target Rp 58 triliun, tahun depan optimis target Rp 76 triliun tercapai," ucapnya. (Prb/ty).