Pemerintahan

Diskominfo Kaltim Gelar Pendampingan Pengelola LAPOR WAL!

  •   Dira Samad
  •   15 April 2021
  •   9:39pm
  •   Pemerintahan
  •   514 kali dilihat

SAMARINDA-  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim menggelar pendampingan pengelolaan LAPOR WAL! bagi Kabupaten Kota se-Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut dengan menghadirkan pemateri langsung dari Deputi Pelayanan Publik Kementrian PAN RB. Kegiatan digelar diruang Tepian II   Kantor Gubernur Kaltim Kamis, (15/4).

"Mari bersama untuk serius menerapkan pengaduan LAPOR! milik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Jika ada aplikasi pengaduan sejenis milik Kabupaten/Kota yang baru sebaiknya tidak perlu lagi dteruskan, namun jika sudah berjalan mari diintegrasikan," kata Faisal saat membuka acara.

“Dasar hukum pengelolaan pengaduan sudah cukup jelas dan LAPOR WAL! adalah sama SP4N LAPOR yang merupakan Aplikasi Umum dari Kementrian dan didukung Gubernur Kaltim. Jadi, kita gunakan satu aplikasi saja yaitu lapor agar tidak rumit dan efisen,”ujarnya.

Faisal meminta bagi yang belum aktif penerapannya untuk segera ditindaklanjuti laporan yang masuk dan bagi belum ada Surat Keputusan segera dibuat agar bisa diberikan akun dan paswordnya.

Hadir disamping Faisal saat pembukaan Kusharianto selaku Kepala Perwakilan Ombusaman Kaltim mengaku sangat mengapresiasi kegiatan pendampingan ini.

“Hasil laporan masyarakat melalui SP4AN Lapor, dapat menjadi rujukan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan , tidak perlu repot lagi melaksanakan Musrenbang,” ujarnya.

Senada dengan Faisal dan Kusharianto, Pemateri mewakili Deputi Pelayanan Publik Kementrian PAN RB, Alfian Alfan Gafar mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, tidak deskriminatif dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Sarana pengelolaan pengaduan memberikan pemerintah kesempatan untuk dapat memberikan penjelasan, jawaban dan klarifikasi yang layak atas keluhan dari masyarakat. Mewujudkan Layanan Publlik di Indonesia yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,"jelasnya.

Puncak dari kegiatan pada pagi hari itu, adanya penandatangan Kesepakatan Bersama , yang mana peserta rapat bersepakat dalam penerapan pengelolaan LAPOR WAL! di Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dengan tujuan meningkatkan pelayanan masyarakat dan pembangunan di Kalimantan Timur. ( Win)