Pemerintahan

Diskominfo Kaltim Bina PPID Pembantu

  •   teguh p
  •   17 Februari 2021
  •   3:02pm
  •   Pemerintahan
  •   513 kali dilihat

SAMARINDA - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Kalimantan Timur mengunjungi Dinas Sosial Kaltim Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Rabu (17/2/2021).

Kunjungan dengan maksud evaluasi PPID Pembantu Dinas Sosial Kaltim, langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal dan disambut Kepala Dinas Sosial Kaltim, Agus Hari Kusuma.

"Kita sudah mengetahui semua bahwa keterbukaan informasi sudah ada undang-undangnya, berarti kewajiban bagi badan publik untuk memberikan informasi," ujar Faisal.

Diskominfo terus menyampaikan ini agar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Provinsi Kalimantan Timur indeksnya membaik.

Sebagai informasi Provinsi Kalimantan Timur menduduki peringkat 8 (delapan) secara nasional pada bidang KIP dari 34 Provinsi.

"Kami punya tugas berat, pertama mengkoordinir dan membina PPID pembantu di OPD. Kemudian yang kedua PPID di 10 Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Kaltim," cetusnya.

Harapannya jika dapat mengkoordinir dan membina dapat berjalan dengan baik serta berjalan maka peringkat KIP ditingkat nasional akan semakin meningkat.

Penilaian KIP menggunakan Self Assesment Questioned (SAQ) dengan indikator SAQ aksesbilitas 25%, Mengumumkan Informasi 30%, Menyediakan Informasi 15% dan Indikator Kelembagaan 30%.

Bertempat di Aula H. Asran Bulkis Dinas Sosial Kaltim, dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim M. Khaidir, Kepala Bidang IKP, Irene Yuriantini, Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumberdaya Komunikasi Publik, Sri Rezeki Marietha dan Sekretaris serta pejabat esselon III Dinas Sosial Kaltim. (teguh p/pt)