Pemerintahan

Diskominfo Balikpapan Lakukan Monitoring PPID

  •   Khajjar Rohmah
  •   15 September 2022
  •   12:28pm
  •   Pemerintahan
  •   682 kali dilihat

Balikpapan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan telah melakukan monitoring pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana, di Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Monitoring pelayanan informasi publik itu telah dilaksanakan pada 18-31 Agustus 2022 lalu.  

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Balikpapan, Aditya Eka Wicaksana menyampaikan, dari hasil monitoring tersebut masih ditemui beberapa Perangkat Daerah yang belum memenuhi standar layanan informasi publik. Diantaranya seperti belum menyediakan meja layanan informasi, formulir permohonan informasi, formulir pernyataan keberatan dan daftar informasi publik.

“Masih ada juga perangkat daerah yang belum memaksimalkan website yang dimiliki. Bahkan website tersebut sudah tidak aktif lagi untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Khususnya informasi berkala yang wajib diumumkan oleh perangkat daerah,” kata Aditya dalam Rakor PPID se Kota Balikpapan, Rabu (14/9/2022) kemarin.

Disamping itu, kesiapsiagaan dan kesediaan Perangkat Daerah dalam penyediaan informasi publik juga dinilai masih minor atau kurang. Aditya mengungkapkan sebanyak 50 persen perangkat daerah belum memiliki Daftar Informasi Publik.

“Pada beberapa temuan, didapati perangkat daerah yang telah mengunggah daftar informasi publik. Namun belum mengalami pemutakhiran sejak pertama kali diunggah ke website,” imbuhnya.

Meski demikan, Diskominfo Kota Balikpapan mengapresiasi beberapa PPID Perangkat Daerah yang telah memenuhi sebagian besar aspek dasar dalam pelayanan informasi publik. Diantaranya adalah Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perpustakaan dan Arsip, Diskominfo dan Kecamatan Balikpapan Kota.

Diskominfo menyarankan kepada PPID Pelaksana di Perangkat Daerah yang belum memenuhi standar keterbukaan informasi publik, agar dapat memenuhi indikator pelayanan informasi publik. Serta tetap konsisten menjalankan keterbukaan informasi publik di Perangkat Daerahnya. Terutama dalam hal pemanfaatan media sosial dan website perangkat daerah.

Monitoring pelayanan informasi publik oleh Diskominfo, akan dilaksanakan secara berkesinambungan untuk pendampingan dan peningkatan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Selain monitoring, Diskominfo Balikpapan juga akan menyelenggarakan Bimtek PPID pada Oktober 2022 mendatang.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal mengapresiasi langkah Diskominfo Balikpapan dalam upaya monitoring dan evaluasi PPID pelaksana di tingkat Pemerintah Kota. Ia berharap, langkah yang sama dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota lain, dalam upaya meningkatkan kinerja PPID dalam penyampaian informasi publik.  

“Bagus monev PPID seperti itu. Nanti di tingkat Provinsi juga akan kami aktifkan kembali Monev PPID. Karena kalau sosialisasi sudah sering dilakukan, perlu juga dimonitoring dan evaluasi biar kita tahu dimana kurangnya,” terang Faisal. (KRV/pt)