Pemerintahan

Diddy Tekankan Kedepan Kinerja ASN Sesuai Aturan

  •   prabawati
  •   15 Juni 2022
  •   1:07pm
  •   Pemerintahan
  •   421 kali dilihat

Samarinda - Perkuat sistem manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi, Badan Kepagawaian Daerah Kaltim menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022, di Ruang Rapat 2 BKD, Rabu (15/6).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Kaltim Diddy Rusdiansyah adanya sosialisasi diharapkan membawa manfaat lebih dalam memperkuat serta mendorong perbaikan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diddy menekankan kedepan kinerja ASN sudah mulai taat kepada aturan yang berlaku.

la menilai ukuran kinerja tidak semata persoalan seberapa banyak kegiatan yang dilakukan, tetapi semestinya berorientasi pada kualitas hasil kerja.

"Kita pernah menerapkan aplikasi e-logbook, seharian menghadiri undangan rapat kemudian kegiatan dimasukkan di e-logbook, sekarang kita akan merubah itu semua," ungkapnya.

Kedepan pihaknya akan menerapkan E-Kinerja. Dimana E-Kinerja akan mengarah bagaimana pemberian insentif dan angka kredit.

"Jangan dianggap hal ini menjadi suatu hal yang disepelakan saat ini, jangan anggap ini aturan baru nanti bisa berubah, jangan,"tuturnya.

Kedepan E-Kinerja sebagai bagian dari hak seseorang untuk mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai. Jika kinerja tidak tercapai maka gaji bisa dikurangi.

"Kita tunggu saja semoga konsisten dalam menjalankan kebijakan tersebut,"pintanya.

Kegiatan diikuti 100 peserta Perangkat Daerah Provinsi, Kabuapten dan Kota baik offline maupun online. Dengan menghadirkan narasumber dari Analis Kepegawaian Madya  Direktorat Kinerja BKN. (Prb/ty).