Pemerintahan

Diddy: Kenaikan Pangkat Fungsional Guru Masih Terkendala Angka Kredit

  •   prabawati
  •   6 Agustus 2021
  •   3:53pm
  •   Pemerintahan
  •   1080 kali dilihat

Samarinda - Pekerjaan besar yang saat ini masih menjadi (Pekerjaan Rumah) PR Badan Kepegawai Daerah (BKD) yakni menyangkut permasalahan kenaikan pangkat bagi PNS fungsional guru di Lingkungan Pemerintah Prov. Kaltim.

"Setiap tahun permasalahan administrasi kenaikan pangkat yang dialami kebanyakan dari para PNS jabatan fungsional guru, rata-rata masalahnya adalah angka kredit yang merupakan salah satu syarat kenaikan pangkat fungsional,"ungkap Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah pada penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemutihan Tugas dan Izin Belajar bagi PNS fungsional guru, calon guru, dan pelaksana yang diberi tugas mengajar, dilaksanakan secara Virtual, Kamis (5/8).

Angka kredit menurut Diddy merupakan salah satu syarat kenaikan pangkat fungsional. Pembenahan kendala angka kredit masih menjadi pekerjaan besar yang kini masih menjadi PR dan harus segera diselesaikan.

Diddy memastikan BKD bersama Dinas Pendidikan, dan tim kerja terkait akan melakukan yang terbaik untuk mencari solusi demi mementingkan kepentingan para guru.

"Kami akan terus mencari formulasi yang paling tepat terkait permasalahan ini, beri kami jeda waktu, doakan semoga cepat selesai,” katanya.

Dia juga meminta para Guru dapat memanfaatkan aplikasi elektronik kenaikan gaji berkala. Karena aplikasi ini cukup efektif sehingga pegawai yang berada di kabupaten/kota tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Samarinda hanya untuk mengurus administrasi.

“Tidak perlu jauh-jauh lagi ke Samarinda, tolong dimanfaatkan, cukup upload data langsung bisa diproses, dan itu sudah jaminan akan diproses,”terangnya. (Prb/ty)