Pemerintahan

Calon Anggota KPAD Segera Diajukan Ke Gubernur Kaltim

  •   prabawati
  •   19 Januari 2023
  •   5:38pm
  •   Pemerintahan
  •   635 kali dilihat

 Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah tuntas melakukan seleksi anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) periode 2023-2026.

Anggota KPAD Kaltim diseleksi langsung oleh DKP3A Kaltim dan akan dipilih 7-10 orang yang memenuhi syarat untuk diajukan ke Gubernur. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita pada Rapat Pemilihan Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim, berlangsung di Ruang Rapat Tuah Himba Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17\1).

"Untuk KPAD Kaltim direncanakan jumlah anggotanya sebanyak lima orang dengan masa periode selama tiga tahun,” terang Soraya.

Lanjutnya, keputusan lima orang yang akan terpilih menjadi anggota KPAD tersebut berada di kewenangan Gubernur Kaltim.

Dirinya menaruh harapan bagi anggota KPAD yang terpilih nanti peduli dan mampu memberikan kontribusi serta solusi berbagai permasalahan anak dan perempuan di Kaltim.

Soraya menyebutkan pembentukan KPAD bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemenuhan hak anak di daerah.

Selain melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, KPAD juga memiliki tugas melakukan mediasi atau sengketa pelanggaran, hak mendapat dan memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak. (Prb/ty)