Pemerintahan

Bukan Hanya Mengejar Kualitas

  •   prabawati
  •   1 Maret 2021
  •   1:51pm
  •   Pemerintahan
  •   319 kali dilihat

Samarinda--- Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS) menurut Gubernur Kaltim H. Isran Noor merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan yang berkelanjutan.

"Terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD merupakan hal yang sangat penting, agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangun dapat untuk diminimalisir," ungkapnya pada Konsulatasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS) Revisi RPJMD 2019-2023, di Hotel Haris Samarinda, Senin (1/3)

Menurutnya penyusunan KLHS ini adalah bagian upaya untuk melakukan revisi yang disesuaikan dengan kapasitas serta mempertimbangkan pengaruh-pengaruh eksternal lingkungan startegis.

Hal ini dalam rangka pencapain target pembangunan di Kaltim, terutama terkait dengan masalah lingkungan dan juga dengan adannya rencana pemerintah terhadap pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Untuk itu kedepan diperlukan strategis dan arahan kebijakan serta fokus wilayah dalam peningkatan kualitas pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan adalah dengan peningkatan kualitas pengendalian emisi gas rumah kaca dan perubahan iklim.

"Saya berharap forum ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, bukan hanya mengejar kualitas revisi atau hasil prodak RPJMD menjadi lebih baik, tetapi bagaimana RPJMD sebagai sebuah wujud gambaran rencana dan capaian yang bisa dilakukan semua OPD dan Pemerintah Daerah secara umum," jelasnya

Konsulatasi Publik KLHS Revisi RPJMD 2019-2023, digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim yang diikuti 50 peserta Organisasi Perangkat Daerah dan acara ini dilaksanakan secara virtual. (Prb/ty)