Pemerintahan

BPN Kaltim Serahkan 420 Sertifikat Tanah

  •   prabawati
  •   25 November 2021
  •   11:37am
  •   Pemerintahan
  •   1037 kali dilihat

Samarinda - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltim serahkan 420 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat.

Penyerahan secara simbolis diserahkan Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi di dampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltim Andi Asnaedi, yang berlangsung di Halaman Kantor Wilayah BPN Kaltim, Kamis (25/11).

Dengan rincian 100 sertifikat bagi 5 Kabupaten/Kota yaitu Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Bontang dan Penajam Paser Utara yang  diserahkan di Kantor Wilayah BPN Kaltim.

Sementara 320 diserahkan di 8 Lokasi berbeda yaitu di Kabupaten Paser, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Berau, Kota Tarakan dan Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Andi Asnaedi mengatakan sejak tahun 2017 telah diterbitkan sertifikat hak atas tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah atas tanah yang dikuasai masyarakat Kaltim dan Kaltara sebanyak 313.645 Sertifikat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 74.390 sertifikat diterbitkan sebagai Produk PTSL Tahun 2021 dan seluruh proses penerbitannya telah selesai 100 persen.

Sampai dengan hari ini telah diserahkan kepada masyarakat sebanyak 4.310 sertifikat dan telah siap diserahkan sebanyak 48.148 sertifikat, sisanya sebanyak 21.932 akan diserahkan secara bertahap sampai dengan 31 Desember 2021.

Andi mengatakan capaian pendaftaran Tanah di Kaltim saat ini telah terdaftar sebanyak 1,22 juta bidang tanah atau sekitar 55% dari total estimasi keseluruhan bidang tanah yang ada.

Sedangkan di Kaltara saat ini telah terdaftar sebanyak 0,29 juta bidang atau sekitar 78% dari total estimasi keseluruhan bidang tanah yang ada. Secara total telah terdaftar sejumlah 1,51 juta bidang tanah atau sekitar 59% dari total estimasi jumlah bidang tanah yang ada sejumlah 2,58 Juta Bidang Tanah.

"Target kami sisa bidang yang belum terdaftar sejumlah 1,07 juta bidang tanah terdaftar paling lambat tahun 2024,"ungkap Andi dalam laporannya.

Lebih lanjut, untuk pelaksanaan PTSL Tahun 2021 juga menghasilkan 2 Kota yang akan dideklarasikan sebagai Kota Lengkap yaitu Kota Bontang dan Kota Tarakan.

"Kami juga telah melaksanakan peningkatan kualitas data pertanahan dimana pada awal Tahun 2020 capaian Data Siap Elektronik baru berkisar 15 persen telah meningkat dengan capaian saat ini sudah mencapai 71 persen dan ini menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas data pertanahan sehingga dapat mendukung terlaksananya pelayanan elektronik di seluruh Kantor Pertanahan," terangnya.

Dirinya meminta dukungan khususnya kepada Gubernur Bupati/Walikota untuk dapat mendukung kegiatan PTSL khusunya dalam serta penyusunan program untuk memberikan bantuan akses reform pada lokasi-lokasi PTSL serta yang tidak kalah penting adalah Kebijakan pengurangan maupun pembebasan BPHTB terhadap masyarakat peserta kegiatan PTSL. (Prb/ty).