Pemerintahan

Bangun Koordinasi, Wujudkan Desa Mandiri

  •   prabawati
  •   18 Maret 2021
  •   12:16pm
  •   Pemerintahan
  •   439 kali dilihat

Samarinda---Gubernur H. Isran Noor mengungkapkan Provinsi Kalimantan Timur terdiri dari 841 Desa, 197 Kelurahan dan 103 Kecamatan.

Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2020 kondisi desa di Kalimantan Timur yang masuk kategori mandiri sebanyak 51 Desa, kategori maju sebanyak 202 Desa, kategori berkembang sebanyak 456 Desa, kategori desa tertinggal sebanyak 128 desa dan kategori Desa sangat tertinggal jumlahnya yaitu 4 desa.

Dengan kondisi tersebut diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja lebih maksimal lagi khususnya dari Pemerintah, Kabupaten dan Kecamatan untuk mewujudkan peningkatan Desa Mandiri.

"Atau paling tidak selalu meningkat dari tahun ketahun dari jumlah yang ada, sehingga target yang kita capai harus sesuai dengan kemampuan kita,"sebutnya disaat membuka  pada Rakor Pemberdayaan dan Pemerintah Desa tahun 2021, di Hotel Midtown Samarinda, Kamis (18/3).

Hal ini tentunya sebagai bahan lembaga atau OPD terkait dalam rangka untuk menyusun rencana kerja Pemerintah daerah sekaligus juga sebagai renana stategis yang dibuat oleh masing-masing OPD.

Termasuk juga pada seluruh Kabupaten dan Kota dalam hal penyususnan terkait dengan RPJMD masing-masing agar ada koordinasi yang baik anatara Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Jadi diharapkan bagaimana kita secara intens membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota,"harapnya.(Prb/ty)