Pemerintahan

Bangun Konsistensi Dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah

  •   prabawati
  •   13 Juni 2024
  •   11:39am
  •   Pemerintahan
  •   335 kali dilihat

Paser - Penyelenggaraan Bimbingan Teknis mengenai penyusunan produk hukum daerah dinilai penting untuk menyamakan persepsi dalam peningkatan kinerja dan koordinasi, khususnya dalam penerbitan keputusan Gubernur.

Dalam proses penyusunan suatu keputusan, tahapan-tahapannya meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan penetapan. Oleh karena itu, peserta dalam acara ini perlu diberikan pengetahuan, pemahaman, dan wawasan tentang bagaimana penyusunan keputusan gubernur dilakukan dengan baik.

“Produk hukum daerah memiliki peran yang strategis dalam mendukung terwujudnya otonomi daerah,”ungkap Sekretaris Daerah Kaltim dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Paraturan Perundang - Undangan Biro Hukum Setda Kaltim Evian Agus Saputra saat memberikan sambutan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Rancangan Penyusunan Keputusan Gubernur tahun 2024 yang digelar di Hotel Kriyad Sadurengas Paser, Kamis (13/6).

Setiap penyelenggara pemerintahan daerah dituntut memahami tertib regulasi sesuai peraturan perundang-undangan yang terdiri dari unsur kewenangan, tertib prosedur, substansi, dan tertib implementasi.

Penyusunan produk hukum daerah harus diberikan perhatian khusus oleh seluruh aparatur pelaksana karena produk hukum keputusan daerah merupakan produk hukum yang sangat kokoh dan penting dalam kegiatan pemerintahan daerah.

Diharapkan, peserta dapat menjadi lebih terampil dalam menyusun dan merancang suatu naskah produk hukum yang benar dan berkualitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan dalam memahami ketentuan-ketentuan hukum yang baik dan akurat,” tambahnya.

Dia juga berharap para narasumber dapat mengupas secara tuntas terkait teknis penyusunan produk hukum daerah sehingga mampu menyatukan persepsi di antara peserta. (Prb/ty)