Pemerintahan

Asisten Deputi: pentingnya penguatan hub atau simpul koordinasi dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!

  •   Mardiasih
  •   29 Januari 2021
  •   2:23pm
  •   Pemerintahan
  •   554 kali dilihat

Samarinda—Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Yanuar Ahmad membuka rapat penguatan hub pengelolaan SP4N-LAPOR! se-Indonesia di Pullman Hotel Jakarta Central Park, Jumat (29/1/2021).

Acara yang dilaksanakan secara online via zoom dan offline ini diikuti oleh Kementerian Koordinator, Kantor Staf Presiden, Kemendagri, Kemenkominfo, Kemenkopolhukam, Ombudsman RI dan Perwakilan, serta Pemerintah Provinsi se-Indonesia.

Dalam sambutannya Yanuar menyampaikan bahwa sesuai dengan Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024, pentingnya penguatan hub atau simpul koordinasi pada unit-unit pengelola pengaduan yang meliputi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah di seluruh Indonesia guna memastikan proses penyelesaian pengaduan berjalan dengan cepat dan tepat.

“Penguatan hub atau simpul dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! sangat penting terutama untuk pemantauan dan evaluasi pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Kemudian diwaktu yang sama Analis Kebijakan Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Rosikin menambahkan bahwa pembagian peran pengelola pengaduan di Pemerintah Provinsi juga harus berdasarkan Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.

"Dinas Kominfo sebagai verifikator, Inspektorat memegang fungsi pengawasan dan Biro Organisasi sebagai Koordinator untuk mengawasi aduan pada wilayah kerjanya masing-masing," terangnya.

Target jumlah pengaduan Tahun 2024 diharapkan akan terakumulasi sebanyak 1,8 juta pengaduan, untuk itu Kementerian PAN-RB sedang membuat Rencana Strategis yang nanti akan disampaikan untuk dapat dijadikan panduan oleh Kementerian/Lembaga/Badan dan Pemda dalam rencana aksinya terkait SP4N-LAPOR! yang telah terpilih menjadi kanal resmi pengaduan di Indonesia.

“Diharapkan setiap harinya masing-masing unit pengaduan menerima minimal 8 pengaduan, makin banyak aduan akan semakin bagus karena menandakan masyarakat dapat dengan mudah memberikan aspirasi ataupun pengaduan-pengaduannya," imbuhnya. (Diskominfo/As).