Pemerintahan

Aparatur BUMK Diminta Miliki Keterampilan dan Kualitas

  •   prabawati
  •   27 Februari 2023
  •   11:20am
  •   Pemerintahan
  •   2205 kali dilihat

 Berau - Mensukseskan pembangunan desa diperlukan berbagai upaya, salah satunya dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa.

 Besar kecilnya pendapatan desa dipengaruhi oleh strategi yang dilakukan oleh aparatur  Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dalam mengelola dan memaksimalkan aset -aset yang ada di desa.

 Hal tersebut diungkapkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim Nina Dewi pada kegiatan pelaksanaan Pelatihan Dana Desa bagi Aparatur kampung dan Unsur BUMK belum lama ini.

 Sudah seharusnya aparatur desa memiliki keterampilan dan kualitas yang memadai, agar dalam pelaksanaan kerjanya benar-benar berkontribusi terhadap pembangunan desa.

 Diketahui, bahwa BUMK adalah lembaga usaha kampung yang bergerak di bidang perekonomian yang dibentuk dan dikelola oleh pemerintah kampung dengan modal seluruhnya atau sebagian milik pemerintah kampung atau yang diperoleh dari kekayaan kampung yang dipisahkan.

 Untuk itu, sebagai Lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dalam pengembangan SDM di Provinsi Kalimantan Timur, BPSDM Prov Kaltim mengadakan Pelatihan Dana Desa bagi Aparat kampung dan Unsur BUMK dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya.

 Pelatihan sendiri bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam menyusun APBDes mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggung jawaban APBDes sehingga dapat berlatih mengenai konsep dan prinsip pengelolaan BUMK.

 Menurut PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, BUMDes adalah Badan Hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

 Sementara Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim Jauhar Efendi berharap pengelola BUMK mampu membuat perencanaan jenis usaha kegiatan sesuai dengan kondisi di lapangan.

 "Mampu menciptakan pasar yang lebih luas, karena diera digitalisasi, pasar tidak bergantung pada ruang dan waktu,"pintanya. (MJE/Prb/ty)