Pemerintahan

Anies Bersama Isran Pimpin Rakernas APPSI

  •   Teguh Prasetyo
  •   11 Mei 2022
  •   6:49pm
  •   Pemerintahan
  •   525 kali dilihat

Bali - Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2022. Rakernas dengan tema Meningkatkan peran pemerintah daerah provinsi untuk kesinambungan pembangunan berlangsung di Kharisma Ballroom Hotel Discovery, Selasa (10/5/2022). 

Ketua Umum APPSI, Anis Baswedan memimpin Rakernas ini bersama Agus Pramusinto selaku Ketua Komisi ASN dan Ketua Dewan Pakar. 

Anies yang juga Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan Rakernas APPSI bertujuan menetapkan program kerja tahun 2022, serta menghasilkan rekomendasi sebagai usulan bagi Pemerintah Pusat.

APPSI merupakan wadah interaksi kepemimpinan pada tingkat nasional yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, percaya diri, kreatif, bertanggungjawab dan berkomitmen untuk membangun pemahaman yang sama dan tajam tentang bagaimana seharusnya Pemerintah Provinsi dikelola dan bagaimana seharusnya potensi daerah yang menyebar di seluruh Provinsi di Indonesia diarahkan untuk kemajuan dan kejayaan bangsa.

"Untuk mewujudkan tujuan APPSI, disusunlah program kerja untuk 1 tahun yang disahkan melalui Rapat Kerja Nasional," ungkap Anies menambahkan. 

Kegiatan ini merupakan forum yang memegang kewenangan tertinggi setelah Musyawarah Nasional dalam pengambilan keputusan dan penetapan Program Kerja APPSI, sambungnya.

Tak hanya sekedar mengikuti rapat pembahasan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor juga didaulat untuk memimpin Rapat Pleno keempat. 

Isran sendiri pada kepengurusan APPSI juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum, sedangkan Ketua Umum APPSI, Anies Rasyid Baswedan. 

Gubernur Kaltim, Isran Noor memimpin Rapat pleno bertopik Pencermatan Efektivitas Pengelolaan Minerba berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan dampaknya bagi pembangunan ekonomi daerah, menghadirkan narasumber Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sumidyo Suryo Herdadi.

"Undang-undang Minerba ini bagus, tapi akibat UU ini memperburuk suasana ilegal mining," ujar Isran. 

Pada pleno keempat ini Isran menekankan rumitnya perizinan pada jenis galian C. 

"Wibawa negara hilang di sektor minerba, sebab pelaku usaha galian C kesulitan untuk usaha," pungkasnya. (tp/pt)