Pembangunan

Serahkan Rumah Layak Huni di Kubar, Isran Tegaskan CSR Merupakan Bentuk Kesadaran Perusahaan

  •   Rizky Yusuf
  •   14 September 2023
  •   2:11am
  •   Pembangunan
  •   260 kali dilihat

Kutai Barat, Sekolaq Darat - Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor meresemikan sekaligus menyerahan secara simbolis bantuan rumah layak huni (RLH) kontruksi beton yang berada di Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat, Kamis (14/9/2023).

RLH tersebut merupakan corporate social responsibility (CSR) dari PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (PT. MMP Kaltim), sebanyak empat unit diserahkan kepada warga.

Gubernur mengatakan, agar perusahaan perusahaan yang beroperasi di Kaltim untuk mengalokasikan dana CSRnya ke rumah layak huni.

Pemprov Kaltim dibawah kepemimpinan Isran-Hadi sangat berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan melalui program rumah layak huni yang berasal dari dana CSR setiap perusahaan yang beroperasi di Kaltim.

Hal ini tentu menjadi tantangan terberat bagi dirinya karena di Kaltim masih terdapat orang miskin dengan presentase sebesar 6,3 persen. Memang tergolong rendah jika dibanding daerah lain secara nasional.

Namun, ia optimis target 3000 hingga 5000 RLH terbangun bisa menurunkan angka kemiskinan, yang tadinya 6 persen bisa kurang dari 2 persen.

"Memang bukan suatu kewajiban, tapi itu kesadaran,"jelas Isran.

Isran menuturkan, memang saat ini dana CSR perusahaan kurang terarah dan tidak terkontrol, mengapa demikian? Diakuinya jika ia melihat bahwa CSR yang sudah berjalan pasti penyalurannya kalau tidak disektor pendidikan seperti beasiswa atau yang lain-lain.

Namun, bukan berati maksud Gubernur hal itu tidak bagus, tentu itu sangat baik. Tapi jika itu disalurkan ke arah rumah layak huni akan terlihat bentuk rupanya.

"Ada monumennya, barangnya manfaatnya juga jelas,"tambah Gubernur.

Acara dirangkai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubenur Kaltim, Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Kaltim, H. Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Bupati Kubar FX Yapan serta forkopimda. Dilanjutkan dengan penyerahan bantuan dari Perangkat Daerah (PD) dan pemotongan pita rumah layak huni. (Rey/pt)