Sebagai Penyanggah IKN, Kawasan Industri Harus Segera dikembangkan di Kaltim
SAMARINDA – Sebagai penyanggah Ibu Kota Negara (IKN) yang akan menjadi titik sentral pengembangan ekonomi, Kalimantan Timur tentunya memerlukan serangkaian upaya untuk mendukung pengembangan yang digagaskan.
Sanny Iskandar selaku Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi sekaligus Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengungkapkan bahwa dalam pengembangan potensi ekonomi Kaltim ialah mengacu pada pengembangan infrastruktur dan profesionalisme.
Sanny menerangkan perlu berbagai langkah sebagai upaya Kaltim untuk Go International. Upaya tersebut diantaranya dilakukan dengan memperhatikan pembangunan pelabuhan bertaraf internasional nan professional melalui pelaksanaan Port Authority, ketersediaan Bandara Internasional, akses jalan yang cukup besar dari/ke kawasan-kawasan ekonomi, ketersediaan fasilitas jaringan dan kualitas ketenagalistrikan/energi, gas, sumber daya air, telekomunikasi dan sanitasi.
Kepastian hukum juga harus diperkuat terangnya dengan peran Pemerintah Daerah yang dapat menjamin proses investasi terutama berkaitan dengan transparansi waktu serta biaya pada proses perizinan. Serta profesionalitas SDM hingga menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman.
“Sebagai pendukung Ibu Kota Negara baru, ini betul-betul harus dimanfaatkan. Jenis-jenis kawasan apa yang mesti dibangun di lokasi sekitar, karena itu nanti pasti akan berkembang sekali. Jangan sampai nanti belakangan, di saat harga tanah sudah tinggi dan akhirnya susah untuk mengembangkan kawasan,” pesan Sanny pada Webinar Percepatan Pengembangan Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Prov Kaltim, Selasa (15/06/2021).
Sanny menilai bahwasannya Kawasan Industri memang harus segera dikembangkan. Hal ini dilakukan guna mengurangi ketergantungan terhadap SDA yang tidak terbarukan. Rekomendasinya, sudah seharusnya Kaltim dapat lebih mengarah kepada industri manufaktur yang didukung dengan kesiapan SDM sesuai dengan teknologi industri yang dikembangkan. Peralihan produksi dan pengelolaan SDA juga harus lebih bersifat energi yang terbarukan, hingga pengembangan Industri Pioneer sebagai pendukung pengembangan calon IKN baru.
“Pemerintah Daerah perlu berperan aktif untuk menarik investor ke Kalimantan Timur baik sebagai mitra strategis pengembang KI maupun sebagai industri/tenant di dalamnya,” harapnya. (resa/pt)