Resmikan IPA Bengkuring, Gubernur Minta IPA Dirawat Untuk Kepentingan Masyarakat
Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor meresmikan Instalasi Pengelolaan Air Bersih (IPA) Bengkuring Kapasitas 60 liter/Detik Samarinda, Senin (30/5).
Isran mengatakan diresmikannya IPA Bengkuring pada hari ini, semoga fasilitas dan infrastruktur dasar masyarakat Kaltim yang ada di Kota Samarinda ini dapat terpenuhi, paling tidak dari sisi kuantitasnya.
Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan dasar dari masyarakat. Kalau air memang belum cukup suplainya, tapi sudah lebih bagus, terutama daerah pedalaman yang tidak bisa jaringan dan segala macam.
Suplai air bersih di Kaltim jelas Isran, sudah mencapai kurang lebih 70,78 persen. Presentase sudah melewati target pemasangan air bersih pada 2023. Untuk itu kolaborasi antara pemprov dengan Kabupaten dan kota serta pihak swasta sangat diperlukan, sehingga mampu mencapai 100 persen.
"Kalau listrik sebenarnya untuk daya kita sudah melebihi kapasitas, cuma belum terdistribusi ke konsumen, karena perlu bangunan jaringan," terangnya.
Isran berharap Instalasi Pengelolaan Air Bersih (IPA), bisa dirawat oleh Wali Kota, untuk kepentingan masyarakat terutama disekitar Bengkuring.
Lanjutnya, pihak swasta banyak yang membangun air bersih seperti, KPC, Berau Coal, Bayan dan lainnya membangun air bersih dan mensuplai untuk masyarakat, jadi ini peran-peran swasta.
Sedangkan Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda memaparkan peningkatan kapisatas IPA Bengkuring ini mencangkup Samarinda utara yang mana nilainya sebesar 9,4 miliar.
Dimana awalnya 60 liter hanya mengaliri 9 ribu sambungan rumah dan hanya mengalir dua hari sekali, sekarang ditambah 60 liter lagi jadi totalnya 1.200 liter dan ditambah 3.000 lagi sambungan ke rumah.
"Insyallah akan mengalir selama 24 jam,"sebut Fitra.
Peresmian di tandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan lokasi oleh Gubernur Isran di dampingi Wali Kota Samarinda Andi Harun, Danrem 091/ASN Kolonel Inf Dendi Suryadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda serta FKPD. (Prb/ty).