Pentingnya Peranan Pendamping dan Komitmen Bersama Penuhi Kebutuhan Pelayanan Penyandang Disabilitas
BALIKPAPAN – Peranan pendamping sangatlah penting terutama dalam upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan maupun rehabilitasi sosial kepada penyandang disabilitas. Tentunya dengan pemberian pelayanan yang tepat, tanggung jawab, kasih sayang, juga komitmen bersama untuk menghormati, memajukan, melindungi dan memenuhi hak penyandang, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Agus Hari Kesuma dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Pendamping Penyandang Disabilitas se-Kalimantan Timur, Minggu (06/06/2021).
Kegiatan yang digelar oleh Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Seksi Rehabilitasi Disabilitas Dinsos Prov Kaltim ini, berlangsung selama tiga hari terhitung sejak tanggal 6 – 8 Juni 2021 di Golden Tulip Balikpapan Hotel & Suites, Jalan Jenderal Sudirman No. 7, Klandasan Ilir, Balikpapan.
“Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kepada penyandang disabilitas, peran pendamping menjadi peranan penting dalam memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial mereka dengan tepat, penuh tanggung jawab dan kasih sayang. Oleh karena itu, perlu komitmen kita bersama untuk menghormati, memajukan, melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas,” harap Kadis Sosial Prov Kaltim saat membuka acara.
Selain itu, Agus menekankan pentingnya pendataan yang terintegrasi untuk membantu dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang mana menurutnya pendataan tersebut harus akurat berdasarkan karakteristik dan ragam disabilitas yang disandang.
“Data juga harus rinci untuk mengatasi hambatan para penyandang disabilitas dalam mendapatkan haknya, untuk itu saya harap kepada pendamping untuk teliti menentukan kedisabilitasan seseorang agar bisa disinergikan dengan pelayanan, tindakan preventif dan rehabilitasi yang sangat mendukung pemulihan psikososial dalam rangka pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas,” terangnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Berdasarkan laporan dari Kabid Pelrehsos, Moh. Suhaedy melalui Plt. Kasi Rehabilitasi Disabilitasi, Asriansyah, kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta yang merupakan perwakilan dari Dinsos Prov Kaltim yakni sebanyak 10 peserta, Dinsos Kab/Kota sebanyak 10 peserta, dan Pendamping penyandang disabilitas Kab/Kota sebanyak 20 peserta.
Turut hadir pula, Sekretaris Dinas Sosial Prov Kaltim Muhammad Yusuf, Kepala Dinas Sosial Kab/Kota se-Kaltim, serta Kepala Bidang dan Kepala UPTD di lingkungan Dinas Sosial Prov Kaltim. (dinsoskaltim/resa/pt)