Pembangunan

Pemprov Kaltim Komitmen Tuntaskan Desa Tertinggal

  •   Khajjar Rohmah
  •   28 Mei 2023
  •   3:11pm
  •   Pembangunan
  •   638 kali dilihat

Samarinda - Komitmen pemerataan pembangunan terus dilakukan hingga ke wilayah perdesaan. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menarget, pembangunan harus menjangkau setiap jengkal wilayah di Bumi Etam. 

Salah satu upaya pembangunan wilayah pedesaan, adalah dengan penggunaan Dana Desa. Oleh karena itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini terus lantang menyuarakan dana desa. Kucuran dana dari APBN untuk program Dana Desa, harus terus dilanjutkan.  

"Saya harap Dana Desa jangan disetop. Harus tetap berlanjut,” tegas Gubernur Isran Noor dalam salah satu agenda bersama para Kepala Desa seluruh Indonesia. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melaui APBD kabupaten/kota. 

Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.  

Tahun 2023 ini, Dana Desa yang dikucurkan untuk 841 desa di Kaltim berjumlah Rp 777,27 miliar. 

Selain Dana Desa dari APBN, Pemerintah Provinsi Kaltim turut mengucurkan bantuan dana kepada desa-desa. Yakni, berupa Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 50 juta per desa. Bantuan ini telah rutin diberikan sejak 2021. Dimana awalnya, Bankeu Desa ini dikonsentrasikan pada penanganan pandemi COVID-19. 

Gubernur berharap, Bankeu Desa ini  mampu berkontribusi pada pengentasan desa tertinggal. Dari data Indeks Desa Membangun (IDM) Kaltim tahun 2022, masih terdapat 17 desa tertinggal. Angka ini sebenarnya berhasil ditekan dengan begitu masif. Sebab pada IDM 2018, saat itu jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal tercatat sebanyak 518 desa. 

“Kita optimis mampu menuntaskan desa tertinggal yang kini tersisa 17 desa lewat bankeu dan upaya lainnya," kata Gubernur Isran Noor. 

Mantan Bupati Kutai Timur ini akan mengebut upaya pengentasan desa tertinggal di tahun 2023, sebelum masa akhir kepemimpinannya sebagai Gubernur. 

Berbagai program dari Perangkat Daerah (PD) terkait, juga terus dikolaborasikan demi menuju Kaltim Zero Desa Tertinggal. 

"Ini harus ada kerja keras semua pihak. terutama jajaran DPMPD Kaltim dan kabupaten/kota serta pemerintahan desa dan kecamatan. Optimis 2023 semuanya tuntas," tegas Gubernur seraya mengimbau. (*/KRV/pt)

 

Sumber: Laman Resmi Pemprov Kaltim Kaltimprov.go.id