Pembangunan

Bahas Materi Ripparprov, Pansus Rapat Dengar Pendapat Bersama PD

  •   rizki yusuf rey
  •   23 Maret 2022
  •   6:42am
  •   Pembangunan
  •   600 kali dilihat

Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Veridiana Huraq Wang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Perangkat Daerah (PD) terkait dilingkungan Pemprov Kaltim. 

Dimana DPRD Prov. Kaltim melalui Pansus Ripparprov membahas materi Ranperda Rencana Induk Pembangungan Kepariwisata Provinsi Kaltim (RIPPARPROV) bertempat di Gedung D Lantai III Kantor DPRD Prov. Kaltim Jalan Teuku Umar, Selasa (22/3).

Dalam kesempatan itu Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang menilai sektor Pariwisata merupakan Masalah sangat komprenhensif yahg melibatkan lintas Dinas dan OPD-OPD.

"Jadi Perda ini kita berharap paling tidak memayungi kegiatan- kegiatan kepariwisataan, karena banyak yang mengatakan juga teori yang disampaikan pada kami bahwa sesungguhnya kepariwisataan ini sebenarnya mengangkat ekonomi kerakyatan," jelasnya saat mengawali Rapat tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Prov. Kaltim dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Drs. Achmad Herwansyah menuturkan, Ripparprov Kaltim bertujuan untuk menghasilkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 - 2027 yang mengakomodasi dinamika kepariwisataan global, nasional, dan lokal, pemindahan ibu kota, pembangunan pariwisata berkelanjutan, dan ekowisata sebagai tema utama (primer).

"Jadi selain itu Review ini karena Ibu Kota Negara (IKN) juga akan berpindah di Kalimantan Timur dan satu juga Kaltim ini masuk di RIPPARDA kita masukan ke Eco Wisata,"paparnya. 

Tampak hadir Wakil Ketua Pansus, M. Udin dengan dihadiri oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Adapun yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR dan Perumahan Rakyat Prov. Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltim, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Prov. Kaltim, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kaltim. (rey/pt)