Zainal: Tingkatkan Diri untuk Mengikuti Perkembangan Regulasi Koperasi
Samarinda – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelatihan Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi. Pelatihan ini berfokus pada laporan keuangan koperasi dan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Pelatihan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 15 hingga 17 Mei 2024 mendatang, dengan metode pembelajaran klasikal teori dan direct learning secara tatap muka (offline). Bertempat di Gedung UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop & UKM Provinsi Kaltim, Jl. D.I. Panjaitan, Samarinda,Rabu (15/5/2024).
Peserta pelatihan terdiri dari pengurus koperasi yang ada di Samarinda. Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi Angkatan 3, yang berfokus pada Rapat Anggota Tahunan, diikuti oleh 30 orang. Sedangkan pelatihan Angkatan 4, yang berfokus pada Laporan Keuangan Koperasi, juga diikuti oleh 30 orang, sehingga total peserta yang mengikuti pelatihan berjumlah 60 orang.
Kepala UPTD Pelatihan Koperasi Disperindagkop dan UKM Prov. Kaltim, Zainuddin Panani, menyatakan bahwa koperasi di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan, namun sering kali terganjal oleh masalah klasik seperti lemahnya partisipasi anggota, kurangnya permodalan, pemanfaatan pelayanan, lemahnya pengambilan keputusan, serta manajemen risiko.
“Masalah-masalah tersebut merupakan potensi risiko yang tampak dan teridentifikasi, oleh karena itu peserta pelatihan diharapkan bisa meng-upgrade diri untuk selalu mengikuti perkembangan regulasi koperasi yang senantiasa dinamis,” ujarnya saat membuka pelatihan.
Adapun Pelatihan ini juga menghadirkan narasumber dari Konsultan Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur, yang memberikan wawasan praktis dan teoritis untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan koperasi. (Ade/pt)