Pangan

Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Aman Jelang Natal Dan Tahun Baru

  •   prabawati
  •   22 Desember 2022
  •   3:48pm
  •   Pangan
  •   821 kali dilihat

 

Samarinda - Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, ketersediaan barang kebutuhan pokok di Kaltim dilaporkan aman.

"Alhamdulillah untuk saat ini ketersediaan stok barang bertahan 1,5 hingga sampai 3 bulan mendatang,"terang Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindag) dan UKM Provinsi Kaltim HM Sa'duddin belum lama ini.

Sa'duddin menjelaskan stok barang bertahan 1,5 hingga sampai 3 bulan yakni bahan pokok dan barang penting seperti minyak goreng, beras, kedelai, cabe rawit, daging dan telur.

Lanjutnya, untuk harga jual belum begitu naik secara signifikan jadi masih dalam ring harga acuan, jadi belum ada yang begitu tinggi sekali. Memang harga di Kaltim lebih tinggi dari Jawa dan Sulawesi, tapi untuk di Kaltim sendiri harga segitu masih terserap dan masih terjangkau oleh masyarakat.

Sambungnya, Pemerintah Povinsi Kaltim memberikan bantuan subsisdi ongkos angkut kepada para pengusaha.

Menjelang hari-hari besar pihaknya dengan Bulog, BPOM, Polda dan Instansi terkait telah melakukan pengawasan terpadu. Selain terkait stok harga juga prodak komuditas itu sendiri jangan sampai di pasar-pasar ada barang yang tidak siap di konsumsi.

Pemerintah punya kewajiban menjaga stok, harga dan mutu agar prodak tersebut berkualitas.

Terkait lonjakan harga, Sa'duddin menjelaskan kenaikan harga setiap komoditas berbeda-beda kebijakan seperti beras, berdasarkan sistem Harga Eceran Tertinggi (HET) ada meduim dan premium. Sedangkan komoditas lain tidak menggunakan sistem HET tetapi menggunakan harha acuan.

"Kami terus lakukan monitor harga dan stok  menjelang hari-hari besar terutama hari besar agama, natal, lebaran dan sebagainya,"sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan terpadu dengan berbagai sektor di akhir tahun ini seperti mengecek berbagai kemasan bahan makan di supermarket.

"Apakah sudah ada labelnya atau produknya sudah ada SNI, kemudian barang halal atau tidak halal,"paparnya (Prb/ty).